Perpanjangan Izin Radio Swara Praja FM, Gunakan Uang Pribadi

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM, yang merupakan radio milik Pemkab Lampung Barat, merasa heran dengan keluarnya surat Nomor 000/168/III.18/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pembekuan Dewan Pengawas dan Dewan Redaksi.

Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja Vicky Andreas F, mengaku heran kalau status mereka dibekukan, kenapa tidak langsung diberhentikan, kalau memang tidak bekerja dengan baik, yang dijelaskan berdasarkan indikator yang jelas.

“Dewan Pengawas di SK-kan oleh bupati satu periode lima tahun (2019-2024), yang ditandatangani bupati, tapi kenapa per 31 Mei lalu status kami dibekukan, dengan surat yang ditandatangani oleh Asisten III, tindakan ini saja diduga sudah masuk maladministrasi,” kata Vicky, Rabu (7/6).

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui kata Vicky, pihak Dewan Pengawas dan Direksi melakukan pembenahan LPPL Radio Swara Praja FM, dari awal mereka terpilih melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPRD, tetapi keinginan Pemkab Lampung Barat untuk radio tersebut maju, hanya sebatas omongan di luar saja.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

“Dari Tahun 2020-2023, Pemkab Lampung Barat tidak menyediakan anggaran perpanjangan izin, yakni Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR), sehingga Dewan Pengawas dan Redaksi menggunakan uang pribadi, hanya ingin radio ini dapat siaran,” kata dia.

Selain itu kata Vicky, dari awal ditugaskan tidak ada penyerahan asset dari Pemkab Lampung Barat, yang ketika itu fasilitas yang ada hanya satu perangkat komputer. Dengan kondisi tersebut tidak mungkin akan mampu bekerja dengan baik, sehingga pihaknya juga patungan dengan dana pribadi.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

“Kurang komputer kami patungan beli, receiver rusak kami patungan beli, jaringan internet menggunakan paket pribadi, dengan kondisi tersebut bagaimana kita mau menjual Radio Swara Praja ke pihak lain, sebagai ajang promosi, Pemkab sendiri saja tidak memberikan dukungan, contohnya kami beli dengan uang pribadi tersebut, karena pemerintah tidak memberikan anggaran,” jelasnya. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB