Perkosa Anak Tiri Sejak 2015, NS Berakhir di Penjara

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kelakuan bejat NS (52), warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, berakhir di tangan jajaran Satreskrim Polsek Bengkunat, Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono mengatakan, tersangka NS telah menggauli anak tirinya sejak 2015, dengan telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 15 kali.

\”Korban sebut saja Bunga, telah menjadi korban nafsu bejatnya sejak tahun 2015 dan telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 15 kali, sehingga menyebabkan korban yang masih sekolah di SLTA tersebut trauma berat,\” kata Ono, Selasa (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus tersebut kata Ono, setelah korban menceritakan kelakuan bejat bapak tirinya kepada seseorang. Berdasarkan pengakuan korban, orang tersebut membawa korban ke Puskesmas, selain untuk pengobatan juga melakukan visum et repertum, untuk selanjutnya melapor ke Polsek Bengkunat.

\”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban LP/454/XII/2019/Polda Lampung/ResLambar/SekBengkunat 9 Desember 2019, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil di tangkap Satreskrim Polsek Bengkunat, Selasa (10/12), sekira Pukul 13.30 WIB,\” jelas Ono.

Kata Ono, tersangka dan barang bukti berupa
satu helai baju kaos warna hitam dan satu helai celana panjang warna abu-abu di amankan di Mapolsek Bengkunat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

\”Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya,\” kata Ono. (Iwan)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB