Pentingnya Simpan Nomor Call Center

Redaksi

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Para korban kebakaran sering kesulitan untuk bisa segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Ini lantaran mereka tidak mengetahui nomor call center.

Guna mengantisipasi keterlambatan penanganan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja  (Sat Pol PP) dan Damkar Lampung Barat (Lambar) meminta masyarakat untuk menyimpan call center Sat Pol PP dan Damkar setempat.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Lampung Barat M Hendry Faisal mengatakan, selama ini terlambatnya pemadaman kebakaran, karena lambatnya laporan masyarakat kepada petugas. Sehingga mengakibatkan kerugian lebih besar, bahkan musibah kebakaran tersebut dapat meluas.

Baca Juga  Satpol PP Sosialisasikan Kebijakan Pembebasan Pajak Hotel dan Resto

Untuk itu dia berharap masyarakat, terutama aparat pekon dan kecamatan untuk mencatat enam call center UPT Damkar yang tersebar di beberapa wilayah, yakni UPT Liwa menghubungi 0728 21902 atau 0823 8730 6535, UPT Belalau 0852 6734 7538, UPT Sukau 0852 6734 6287, UPT Waytenong 0852 6734 6246, UPT Kebuntebu 0821 8165 7750 dan UPT Sumberjaya 0821 7543 9054.

Baca Juga  Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Pimpin Pelantikan dan Sertijab Ketua PN Liwa

\”Jangan sampai keterlambatan pemadaman karena terlambatnya laporan kepada petugas dimasing-masing UPT yang piket 24 jam, untuk itu masyarakat terutama aparat pekon dan kecamatan untuk menyimpan call center yang dapat dihubungi dengan cepat,\” kata Hendry, Kamis (24/1).

Untuk menghindari musibah kebakaran kata Hendry, masyarakat diminta untuk selalu waspada, apalagi geografis Lampung Barat yang jaraknya saling berjauhan dan diharapkan aparat pekon untuk mengalokasikan dana desa untuk pembuatan embung dan pengadaan alkon dan mesin steam.(Iwan)

Berita Terkait

Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi
Polemik Petani Garap Hutan Kawasan, Mukhlis Basri Sayangkan Arogansi Aparat
Parosil Akui Retreat di Magelang Sangat Bermanfaat
Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB