Penipu Jual Beli Madu Palsu Diringkus Tekab 308 Tanggamus

Redaksi

Minggu, 15 September 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talangpadang di backup Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil meringkus salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) komplotan kasus penipuan bermodus jual beli madu. Pelaku atas nama Sarimansyah alias Caca (46) merupakan warga Desa Kuteseri, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Jumat (13/9) lalu di Kota Metro.

Kapolsek Talangpadang, Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga, menuturkan pada Kamis (12/9) pihaknya mendapatkan informasi jika salah satu pelaku berada di Kotamadya Metro, Lampung. Berbekal info ini, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 unit R4 merk Daihatsu Xenia warna Merah.

\”Salah satu pelaku berhasil kami tangkap atas laporan korban Marcelina Siti Mudriyah warga Pekon Campang, Kecamatan Gisting pada tanggal 22 Juli 2019,\” kata Iptu Khairul Yasin dalam keterangannnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (15/9).

Baca Juga  Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Pelaku lanjutnya, merupakan salah satu komplotan penipuan bersama 3 pelaku lain, dengan modus jual beli madu palsu, dimana 1 pelaku telah ditangkap pada Juli 2019 lalu, sementara 2 pelaku lain belum tertangkap.

Iptu Khairul Yasin menjelaskan, berdasarkan penuturan dari korban, pada Jumat (19/7) pukul 16.00 WIB, pelaku Nasib Sahputra bersama rekannya WY menawarkan madu palsu sebanyak 2 kilogram dengan harga Rp120 ribu. Pada saat itu para pelaku sengaja meninggalkan nomor telpon seluler kepada korban.

Baca Juga  Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

\”Lalu, keesokan harinya, pelaku Sarimansyah bersama dengan SF dan DN mendatangi rumah korban dengan mengendarai R4 Xenia merah. Pelaku mengaku kepada korban jika dirinya penampung madu dan siap membeli dalam jumlah besar,\” jelasnya.

Saat melihat madu yang baru dibeli korban dari Nasib Syahputra (salah satu terduga tersangka) sambung Iptu Khairul Yasin, pelaku kemudian mengatakan akan membelinya dengan harga tinggi yakni Rp350 ribu. Pelaku lalu berkata akan membeli lagi jika korban masih memiliki madu tersebut.

\”Tergiur keuntungan berlipat, korban kemudian menghubungi pelaku Nasib dan langsung membeli madu sebanyak 150 kilogram. Namun, pesanan korban ini baru diantar keesokan harinya,\” jelasnya.

Setelah menerima madu dari Nasib, Korban belum dapat membayar lunas pesanannya, namun ia berjanji kepada Nasib akan melunasi madu itu setelah pembelinya datang lalu sebagai tanda jadi pembelian madu, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta dan emas 20 gram kepada Nasib. Korban lalu menghubungi nomor seluler Sarimansyah, namun pelaku selalu beralasan dan tak kunjung membeli madu pesanannya.

Baca Juga  Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN

\”Belakangan korban mendapatkan informasi jika pelaku Nasib tertangkap atas kasus penipuan madu palsu pada 22 Juli 2019 di Pekon Sukabanjar, Gunungalip,\” ujarnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Talangpadang Polres Tanggamus, sementara dua rekannya telah ditetapkan DPO.

\”Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 372 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:09 WIB

Bupati Lamsel Lunasi Janji, THLS Kini Gajian Rutin

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:25 WIB

Sukadamai Jadi Percontohan Program Desaku Maju

Senin, 2 Juni 2025 - 12:58 WIB

Lampung Selatan Raih Peringkat 2 SPI KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:54 WIB

Tiga Bulan Tak Digaji, Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:00 WIB

BNNK Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar

Senin, 26 Mei 2025 - 22:40 WIB

Lampung Selatan Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kejari Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:59 WIB

Pringsewu

Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:40 WIB