Penggunaan Ratusan Keping Seng Ex GSG Tak Kantongi izin Bupati

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Penggunaan ratusan keping seng bekas atap Gedung Serba Guna (GSG) milik Pemkab Lampung Barat, oleh rekanan dengan alasan untuk pengamanan pekerjaan proyek, ternyata belum memiliki izin tertulis dari bupati.

Kasubag Asset bagian Perlengkapan sekretariat Pemkab Lampung Barat, Nasrullah, mengaku surat permohonan izin pinjam pakai seng bekas GSG tersebut sudah masuk 28 Juli, dan saat ini sedang diajukan dengan pimpinan.

\”Pengajuan pinjam pakai seng tersebut untuk pemagaran lokasi proyek pembangunan Gedung Budaya masuk pada 28 Juni, dan kini sedang dalam proses, dan belum ada surat persetujuan dari pimpinan,\” kata Nasrullah, Rabu (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pinjam pakai tersebut kata Nasrullah, mereka mengajukan selama tiga tahun, setelah itu, seng bekas atap tersebut akan diajukan kembali kepada pimpinan apakah akan dimusnahkan atau dihibahkan kepada lembaga sosial.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

\”Berdasarkan permintaan pinjam pakai, mereka mengajukan akan menggunakan selama tiga tahun, dan untuk selanjutnya seng tersebut apakah akan dimusnahkan atau dihibahkan tergantung petunjuk pimpinan,\” jelas Nasrullah.

Sementara sebelumnya, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Lampung Barat, Hermanto, mengatakan material eks GSG tersebut yang masih mempunyai nilai hanya rangka baja berat, sedangkan yang lain sudah tidak bernilai.

\”Dari semua material bongkaran, hanya rangka baja berat yang bernilai, yang lain sudah tidak ada nilainya, maka seng bekas atap diserahkan kepada rekanan untuk digunakan sebagai pagar, dalam rangka pengamanan pekerjaan,\” kata Hermanto.

Terkait hal tersebut, ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara Ma\’as, mengaku heran, penggunaan seng sebagai pagar oleh rekanan bahkan sebelum mereka mengajukan surat permohonan pinjam pakai, apalagi sampai saat ini belum ada persetujuan dari pemilik asset.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

\”Pantauan kami, seng itu digunakan untuk pagar, dari pertengahan bulan Juni, sementara pihak terkait mengajukan peminjaman 28 Juli, sampai sekarang belum ada surat persetujuan, tetapi kenapa itu sudah digunakan oleh rekanan,\” kata Anton.

Yang menjadi pertanyaan lain kata Anton, pinjam pakai tersebut digunakan untuk pemagaran lokasi proyek, dengan alasan keamanan dalam melakukan pekerjaan, padahal itu murni tanggung jawab rekanan sebagai pelaksana proyek.

\”Kalau rekanan mau merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan proyek, kenapa harus menggunakan asset negara, karena kami lihat seng tersebut masih sangat layak guna, jadi akan lebih baik kalau dihibahkan kepada lembaga sosial atau di lelang. Karena apabila seng tersebut dipinjamkan selama tiga tahun tentu nilainya akan semakin menyusut,\” katanya.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Dan kalau rekanan mau kerja aman dan nyaman, kata Anton, itu sudah di luar tanggung jawab pemerintah, tetapi kalau asset negara diberikan untuk memfasilitasi rekanan, menimbulkan kecurigaan.

\”Ada apa, rekanan yang sudah mendapat proyek di Lampung Barat, masih difasilitasi asset negara untuk keamanan dan kenyamanan mereka bekerja, untuk itu kami minta pihak terkait untuk menelusuri, jangan-jangan ada permainan yang berpotensi merugikan negara,\” kata Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, mengkritik keras, penggunaan asset negara untuk fasilitas rekanan dalam mengerjakan proyek, karena selain merusak asset, dikatakannya, sekecil apapun seng bekas tersebut pasti ada nilai ekonominya. (Iwan)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:56 WIB