Pengelolaan Dana Desa Jangan Fiktif

Redaksi

Kamis, 11 April 2019 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Direktur Reskrimsus Polda  Kombespol, Subekti, mengarahkan Kepala Desa untuk tidak fiktif dan mark up dalam pengelolaan dana desa. Hal ini supaya tidak terjerat hukum pidana. Demikian disampaikannya pada acara pengarahan tentang pengawasan pengelolaan dana desa tahun 2019 di Kabupaten Pringsewu, Rabu (11/4)

Subekti menyampaikan, pemerintah sudah cukup banyak menggelontorkan dana desa sejak 2015 dan di Provinsi Lampung mencapai Rp2,487 Triliun, dana yang telah di gelontorkan guna meningkatkan pembangunan infrastuktur ataupun ekonomi masyarakat, dana yang sudah cukup besar ini harus dipergunakan secara profesional.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

“Dalam pengelolaan dana desa ini harus sesuai dengan perencanaan, sampai kepada pelaporan harus jelas dan mengikuti peraturan yang ada saya mengingatkan agar tidak terjadi markup dan fiktif dalam pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menyampaikan di Kabupaten Pringsewu memiliki 261 Pekon yang terdiri dari 9 Kecamatan, dalam pengelolaan dana desa menjadi Kabupaten percontohan daerah yang sudah menggunakan sistem Siskudes.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

“Saya berharap Pringsewu tetap menjadi Kabupaten terbaik dalam perencanaan dan pengelolaan dana desa. Selain itu saya mengajak kepada kepala Pekon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekon, karena menurut Fauzi BPK sekarang tidak hanya mengaudit keuangan akan tetapi juga mengaudit kinerja,\” ucapnya. (Darma)

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB