Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Redaksi

Rabu, 27 November 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, kembali  mengamankan warga Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel), yang melakukan peredaran narkoba di wilayah Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Junaidi, mengatakan pelaku Herman alias Man bin Ridwan (43) berhasil diamankan Rabu (27/11) sekitar pukul 08.00 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediamannya, tanpa perlawanan yang berarti

”Dasar penangkapan terhadap pelaku yakni LP/A-1070/X/2019/POLDA Lampung/Res Lambar/Sek Babu, tanggal 18 Oktober 2019. Kemudian Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO / 54 / X / 2019 / Res NKB, Tanggal 24 Oktober 2019,” kata Kasat, Rabu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapan tersangka kata Junaidi berkat informasi masyarakat  bahwa pelaku kembali ke rumah setelah beberapa hari melarikan diri, berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan penggerebekan, dan ternyata pelaku sedang tidur.

\”Tersangka merupakan DPO dan sebulan terakhir menjadi buruan kami, dan alhamdulillah berdasarkan informasi yang disambut warga, tersangka dapat dibekuk, yang kebetulan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku sedang tidur,\” jelas Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, satu buah alat hisap narkotika jenis sabu yang terbuat dari botol plastik, satu buah kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat lima buah korek api gas, dua buah potongan sedotan, satu buah cotton bud, dan satu unit handphone merk Samsung model GT-E1272 warna putih dengan simcard Telkomsel nomor 082175761515.

\”Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta untuk pengembangan lebih lanjut,\” kata Kasat Res Narkoba. (Iwan)

Berita Terkait

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM
Pemkab Lambar Serahkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP
Peringatan HGN 2025, SMAN 1 Liwa Apresiasi Guru Terbaik
Fraksi ADEM Dukung Ranperda Cadangan Pangan Lampung Barat
Lampung Barat Trending: Kepala Sekolah Juara Dunia Ketipu
Puluhan Kepsek di Lambar Jadi Korban Penipuan, Bambang Kusmanto Desak Evaluasi Menyeluruh
Reses di Way Kanan, DRB Dicurhati Jalan Rusak
Sawah Lega Auto Jadi “Sawah Gaul” Gara-Gara GAUL Bareng Bupati Parosil!

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB