Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Redaksi

Rabu, 27 November 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, kembali  mengamankan warga Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel), yang melakukan peredaran narkoba di wilayah Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Junaidi, mengatakan pelaku Herman alias Man bin Ridwan (43) berhasil diamankan Rabu (27/11) sekitar pukul 08.00 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediamannya, tanpa perlawanan yang berarti

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

”Dasar penangkapan terhadap pelaku yakni LP/A-1070/X/2019/POLDA Lampung/Res Lambar/Sek Babu, tanggal 18 Oktober 2019. Kemudian Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO / 54 / X / 2019 / Res NKB, Tanggal 24 Oktober 2019,” kata Kasat, Rabu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapan tersangka kata Junaidi berkat informasi masyarakat  bahwa pelaku kembali ke rumah setelah beberapa hari melarikan diri, berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan penggerebekan, dan ternyata pelaku sedang tidur.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

\”Tersangka merupakan DPO dan sebulan terakhir menjadi buruan kami, dan alhamdulillah berdasarkan informasi yang disambut warga, tersangka dapat dibekuk, yang kebetulan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku sedang tidur,\” jelas Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, satu buah alat hisap narkotika jenis sabu yang terbuat dari botol plastik, satu buah kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat lima buah korek api gas, dua buah potongan sedotan, satu buah cotton bud, dan satu unit handphone merk Samsung model GT-E1272 warna putih dengan simcard Telkomsel nomor 082175761515.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

\”Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta untuk pengembangan lebih lanjut,\” kata Kasat Res Narkoba. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru