Pendaftaran Ditutup, Ketiga Bapaslon Tak Penuhi Syarat Calon

Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Hari ini, Jumat (4/9), KPU Bandarlampung sudah menyelesaikan pendaftaran tiga pasangan bakal calon di Pilkada Bandarlampung; Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

\”Semua berkas pencalonan dan syarat calon itu semuanya telah memenuhi syarat,\” kata Ketua KPU setempat, Deddy Triyadi, Jumat (4/9).

Tahapan selanjutnya, mulai Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara KPU memasuki tahapan verifikasi administrasi syarat calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena kalau untuk syarat pencalonan tadi, yang sudah disampaikan itu, semuanya sudah memenuhi, yaitu pertama adalah sudah adanya pernyataan dari partai-partai politik dan juga yang paling sering disebut adalah rekomendasi partai politik yang di dalam formulir B.1-KWK,\” ujarnya.

Sementara untuk syarat calon, hampir 20 syarat calon, lanjut Dedy, hampir semua dari tiga pasangan calon itu terutama bagi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang latar belakang sebagai anggota legislatif itu masih surat keterangan mengundurkan diri.

\”Sementara prosesnya kita akan menunggu surat keterangan terdaftar dan dalam proses untuk pemberhentian sebagai anggota legislatif,\” katanya.

Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, menambahkan dokumen perbaikan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif dari DPRD Lampung paling lambat 5 hari setelah pendaftaran.

\”Johan Sulaiman, Eva Dwiana, dan Tulus Purnomo ketiganya baru memberikan dokumen yang berbentuk pernyataan yang menyatakan kesediaan mengundurkan diri,\” ujar Fery.

Sementara dalam prosesnya, lanjut dia, pernyataan kesediaan itu harus diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi.

\”Dua dokumen dalam 5 hari itu adalah masuknya surat pernyataan ke Sekwan, diterima dan berproses. Lalu persetujuan pengunduran diri atau PAW-nya, nanti paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara,\” jelasnya.

\”Maka statusnya belum memenuhi syarat untuk calonnya. Maka KPU Kota sudah selesai untuk pendaftaran, tidak ada lagi,\” tutup Fery.

Hal itu disebabkan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota sudah mendaftarkan pasangan bakal calon.

Mulai besok, Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon mulai menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi di RSUD Abdul Moeloek dan rumah sakit jiwa.

\”Selain memberikan tanda terima, KPU juga memberikan berita acara hasil pemeriksaan dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan psikologi. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB