Pendaftaran Ditutup, Ketiga Bapaslon Tak Penuhi Syarat Calon

Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Hari ini, Jumat (4/9), KPU Bandarlampung sudah menyelesaikan pendaftaran tiga pasangan bakal calon di Pilkada Bandarlampung; Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

\”Semua berkas pencalonan dan syarat calon itu semuanya telah memenuhi syarat,\” kata Ketua KPU setempat, Deddy Triyadi, Jumat (4/9).

Tahapan selanjutnya, mulai Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara KPU memasuki tahapan verifikasi administrasi syarat calon.

\”Karena kalau untuk syarat pencalonan tadi, yang sudah disampaikan itu, semuanya sudah memenuhi, yaitu pertama adalah sudah adanya pernyataan dari partai-partai politik dan juga yang paling sering disebut adalah rekomendasi partai politik yang di dalam formulir B.1-KWK,\” ujarnya.

Baca Juga  Bawaslu RI Atensi Politik Uang di Pilwakot Bandarlampung

Sementara untuk syarat calon, hampir 20 syarat calon, lanjut Dedy, hampir semua dari tiga pasangan calon itu terutama bagi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang latar belakang sebagai anggota legislatif itu masih surat keterangan mengundurkan diri.

\”Sementara prosesnya kita akan menunggu surat keterangan terdaftar dan dalam proses untuk pemberhentian sebagai anggota legislatif,\” katanya.

Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, menambahkan dokumen perbaikan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif dari DPRD Lampung paling lambat 5 hari setelah pendaftaran.

Baca Juga  Bacaleg PDIP Jalani Tes Kesehatan, Ardian Saputra Optimis Duduki Kursi DPRD Lampung

\”Johan Sulaiman, Eva Dwiana, dan Tulus Purnomo ketiganya baru memberikan dokumen yang berbentuk pernyataan yang menyatakan kesediaan mengundurkan diri,\” ujar Fery.

Sementara dalam prosesnya, lanjut dia, pernyataan kesediaan itu harus diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi.

\”Dua dokumen dalam 5 hari itu adalah masuknya surat pernyataan ke Sekwan, diterima dan berproses. Lalu persetujuan pengunduran diri atau PAW-nya, nanti paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara,\” jelasnya.

Baca Juga  Edukasi Pemahaman Pancasila di Negeri Olok Gading, Azwar Yacub Ajak Masyarakat Bergotong Royong dan Tangkal Radikalisme

\”Maka statusnya belum memenuhi syarat untuk calonnya. Maka KPU Kota sudah selesai untuk pendaftaran, tidak ada lagi,\” tutup Fery.

Hal itu disebabkan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota sudah mendaftarkan pasangan bakal calon.

Mulai besok, Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon mulai menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi di RSUD Abdul Moeloek dan rumah sakit jiwa.

\”Selain memberikan tanda terima, KPU juga memberikan berita acara hasil pemeriksaan dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan psikologi. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB