Pendaftaran Ditutup, Ketiga Bapaslon Tak Penuhi Syarat Calon

Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Hari ini, Jumat (4/9), KPU Bandarlampung sudah menyelesaikan pendaftaran tiga pasangan bakal calon di Pilkada Bandarlampung; Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

\”Semua berkas pencalonan dan syarat calon itu semuanya telah memenuhi syarat,\” kata Ketua KPU setempat, Deddy Triyadi, Jumat (4/9).

Tahapan selanjutnya, mulai Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara KPU memasuki tahapan verifikasi administrasi syarat calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena kalau untuk syarat pencalonan tadi, yang sudah disampaikan itu, semuanya sudah memenuhi, yaitu pertama adalah sudah adanya pernyataan dari partai-partai politik dan juga yang paling sering disebut adalah rekomendasi partai politik yang di dalam formulir B.1-KWK,\” ujarnya.

Sementara untuk syarat calon, hampir 20 syarat calon, lanjut Dedy, hampir semua dari tiga pasangan calon itu terutama bagi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang latar belakang sebagai anggota legislatif itu masih surat keterangan mengundurkan diri.

\”Sementara prosesnya kita akan menunggu surat keterangan terdaftar dan dalam proses untuk pemberhentian sebagai anggota legislatif,\” katanya.

Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, menambahkan dokumen perbaikan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif dari DPRD Lampung paling lambat 5 hari setelah pendaftaran.

\”Johan Sulaiman, Eva Dwiana, dan Tulus Purnomo ketiganya baru memberikan dokumen yang berbentuk pernyataan yang menyatakan kesediaan mengundurkan diri,\” ujar Fery.

Sementara dalam prosesnya, lanjut dia, pernyataan kesediaan itu harus diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi.

\”Dua dokumen dalam 5 hari itu adalah masuknya surat pernyataan ke Sekwan, diterima dan berproses. Lalu persetujuan pengunduran diri atau PAW-nya, nanti paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara,\” jelasnya.

\”Maka statusnya belum memenuhi syarat untuk calonnya. Maka KPU Kota sudah selesai untuk pendaftaran, tidak ada lagi,\” tutup Fery.

Hal itu disebabkan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota sudah mendaftarkan pasangan bakal calon.

Mulai besok, Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon mulai menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi di RSUD Abdul Moeloek dan rumah sakit jiwa.

\”Selain memberikan tanda terima, KPU juga memberikan berita acara hasil pemeriksaan dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan psikologi. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB