Pendaftaran CPNS 2018 Mulai 19 September, Lihat Syaratnya di Sini

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Mulai 19 September 2018, pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Apa saja syaratnya? Mari simak.

Dirangkum pada Minggu (9/9/2018) pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online, melalui situs yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscn.bkn.go.id.

Nantinya, dalam pendaftaran tersebut pelamar mesti melengkapi beberapa persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tenaga profesional, persyaratan yang mesti disiapkan adalah:

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah

Sedangkan, bagi lulusan D-III dan SMA/sederajat dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kemudian, setelah calon pelamar melengkapi semua dokumen, akan mendapatkan nomor peserta untuk mengikuti ujian tes melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.

Terakhir, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus peserta akan menjalani tes wawancara berdasarkan formasi yang dilamar.

Informasi tambahan, mereka yang bisa melamar CPNS berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Untuk tTes akan melalui dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan.

\”Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan tersebut,\” kata Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB