Pendaftaran CPNS 2018 Mulai 19 September, Lihat Syaratnya di Sini

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Mulai 19 September 2018, pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Apa saja syaratnya? Mari simak.

Dirangkum pada Minggu (9/9/2018) pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online, melalui situs yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscn.bkn.go.id.

Nantinya, dalam pendaftaran tersebut pelamar mesti melengkapi beberapa persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tenaga profesional, persyaratan yang mesti disiapkan adalah:

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah

Sedangkan, bagi lulusan D-III dan SMA/sederajat dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kemudian, setelah calon pelamar melengkapi semua dokumen, akan mendapatkan nomor peserta untuk mengikuti ujian tes melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.

Terakhir, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus peserta akan menjalani tes wawancara berdasarkan formasi yang dilamar.

Informasi tambahan, mereka yang bisa melamar CPNS berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Untuk tTes akan melalui dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan.

\”Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan tersebut,\” kata Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB