Pendaftaran CPNS 2018 Mulai 19 September, Lihat Syaratnya di Sini

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Mulai 19 September 2018, pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Apa saja syaratnya? Mari simak.

Dirangkum pada Minggu (9/9/2018) pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online, melalui situs yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscn.bkn.go.id.

Nantinya, dalam pendaftaran tersebut pelamar mesti melengkapi beberapa persyaratan.

Untuk tenaga profesional, persyaratan yang mesti disiapkan adalah:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah

Baca Juga  Belasan Alat Elektronik Rusak, PLN Abaikan Keluhan Warga

Sedangkan, bagi lulusan D-III dan SMA/sederajat dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Kemudian, setelah calon pelamar melengkapi semua dokumen, akan mendapatkan nomor peserta untuk mengikuti ujian tes melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga  Sudah Tumbang, Menimpa Truk Pula

Terakhir, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus peserta akan menjalani tes wawancara berdasarkan formasi yang dilamar.

Informasi tambahan, mereka yang bisa melamar CPNS berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun.

Untuk tTes akan melalui dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga  KPU soal #2019GantiPresiden: Bukan Kampanye, Itu Hak Masyarakat

\”Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan tersebut,\” kata Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. (dtc/lan)

Berita Terkait

Jumat Dasyat! 12 Pejabat PPTP Lampung Tempati Pos Baru, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB