Pencuri HP di Salon Dua Putri Pringsewu Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Kota Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Salon dan Spa Dua Putri, di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan, pada 10 Agustus lalu.

Dalam pengungkapan ini, unit Reskrim berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial HK (28), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang merupakan adik kandung dari HK.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, tersangka HK ditangkap di rumahnya pada Sabtu dinihari, (19/8) sekitar pukul 03.00 Wib. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian di Salon dan Spa Dua Putri pada 10 Agustus 2023.

Baca Juga  Cegah Kecurangan, Polres dan Koperindag Pringsewu Monitoring Harga dan Takaran Sembako di Pasar Sarinongko

Dalam peristiwa pencurian itu, tersangka berhasil mencuri 1 unit handphone Oppo A16 senilai Rp.1,9 juta dan 1 buah ATM BRI dengan saldo sekitar Rp.1,4 juta. ATM tersebut ditemukan di belakang casing HP yang hilang.

“Korban, Dini Fadilah (24), warga Pekon Podosari, mengalami kerugian sebesar Rp.3,3 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Rohmadi, Senin (21/8).

Baca Juga  Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian tidak dilakukan oleh tersangka HK sendirian. Dia melibatkan adik kandungnya yang berinisial CA alias Grandong. Adik tersangka masih dalam pengejaran oleh polisi.

Kapolsek juga menginformasikan bahwa handphone milik korban telah ditemukan oleh polisi, namun uang sebesar Rp.1,4 juta yang ada di ATM tidak dapat diselamatkan karena telah dicairkan oleh adik tersangka.

“Kedua pelaku ini sebelumnya sudah kenal dengan korban. Setelah kasus pencurian terjadi, adik korban menghubungi korban dan berpura-pura bisa membantu memblokir rekening korban dengan syarat korban memberikan nomor pin ATM yang hilang. Setelah mendapatkan nomor pin, pelaku mengambil saldo ATM korban melalui ATM BRI Link,” tambah Kapolsek.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Rohmadi mengatakan pengungkapan kasus ini sebagai hasil kerja keras dan profesionalisme anggota polisi. Tersangka HK akan dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan dia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Ajak Pelajar Manfaatkan Teknologi secara Positif
Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu
Kejari Pringsewu Kembali Sita Uang Kasus Bimtek, Total Capai Rp563 Juta
Polres Pringsewu Gencar Sosialisasi Zero ODOL
Kejari Pringsewu Kawal Program MBG
Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Turnamen Sepak Bola
Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Kasus Bimtek
Jelang Idul Adha, Pemkab Pringsewu Gelar GPM Bersubsidi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:12 WIB

Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Bupati Lambar Kunjungi PT Star Energy Geothermal Salak

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:05 WIB

Malam Terakhir TMMD, Satgas Lembur Tuntaskan Pekerjaan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lambar Minta Pedagang Pasar Tematik Tak Aji Mumpung

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:44 WIB

Rohaya Dapat Beasiswa Program Bupati, Parosil: Selamat!

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:30 WIB

Lolos Kedokteran Unsri, Rohaya Dapat Beasiswa dari Bupati Lambar

Berita Terbaru

Wagub Jihan saat melakukan penekanan tombol sebagai tanda peresmian Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau, Lumbok Seminung, Sabtu (14/6/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:12 WIB

Lampung Selatan

ASN Lampung Selatan Kompak Donor Darah

Jumat, 13 Jun 2025 - 21:12 WIB

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Jun 2025 - 15:10 WIB

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:26 WIB

Rumah Soleh, warga Pesawaran yang ambruk akibat diguyur hujan deras semalaman, Jumat (13/6/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:43 WIB