Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TPPKK) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bersama Kepala BNN Provinsi Lampung melaksanakan penandatanganan kerjasama penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, bertempat di Gedung TPPKK Provinsi Lampung, Jumat (24/6).
Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani TPPKK Pusat dengan Kepala BNN RI pada acara peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 tanggal 8 Maret 2022 yang lalu.
Dalam sambutannya, Riana Sari Arinal memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNN Provinsi Lampung yang telah berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika yang salah satunya melalui upaya sosialisasi dan sinkronisasi program yang merujuk pada kerjasama yang telah dilakukan oleh TPPKK pusat dan BNN RI.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan keluarga,” ucap Riana.
Ia juga berharap momen ini dapat menjadi sinergi antara TPPKK Provinsi Lampung dan BNN Provinsi Lampung. “Semoga momen ini menjadi awal sinergi yang lebih baik antara TPPKK Provinsi Lampung dengan BNN Provinsi Lampung dalam mewujudkan keluarga sehat, cerdas, berdaya, beriman dan bertaqwa menuju indonesia maju,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, menyampaikan ungkapan terimakasihnya. Ia berharap kolaborasi ini berjalan dengan baik.
“Kami, BNN mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan, mudah-mudahan dengan kehadiran kolaborasi dengan PKK ini dapat menciptakan keluarga yang sehat, keluarga yang tangguh, dan keluarga yang bebas narkoba,” singkat dia.
Hadir dalam acara, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan segenap jajaran Pengurus TPPKK Provinsi Lampung.(Agis)