Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari

Luki Pratama

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi.

Gambar hanya ilustrasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pemuda bernama Ditya Bhisma Sakti, menjadi korban penusukan di Pom Bensin Antasari, Kota Bandarlampung, Minggu (31/12) dini hari. Korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan luka pukul di kepala.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula saat dirinya menerima pesan WhatsApp dari tante kekasihnya, Bulan, untuk menjemputnya di sekitar pom bensin. Korban pun langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga  Polres Pringsewu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan Bulan dan tantenya di depan gerai ATM di dalam pom bensin. Namun, tiba-tiba saja kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh paman Bulan. Setelah menabrakkan kendaraan, paman Bulan langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam mengenai perut sebelah kiri.

“Tak sampai di situ, korban juga dipukul kepalanya,” ujar Ditya kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga  KPK Minta Pemda Tindak Lanjuti Keluhan Bansos

Kejadian tersebut disaksikan oleh kekasih korban, Bulan, tantenya, dan seorang petugas keamanan pom bensin. Namun, petugas keamanan tersebut tidak memberikan bantuan apa pun.

Menurut cerita Ditya, sebelum kejadian penusukan, dirinya sedang bertengkar dengan kekasihnya melalui telepon. Korban sendiri saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Husada.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur (Tkt) Bandar Lampung. Dengan bukti laporan Polisi nomor LP/B/149/Xll/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA/BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 31 Desember 2023, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga  Supir PT Sindex Express Mengadu ke Mabes Polri dan Komnas HAM

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Hadi Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Luki) 

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB