Pemprov Sinergi dengan Pengelola Radio Se-Lampung

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menggelar silaturahmi dengan RRI Bandarlampung dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Provinsi Lampung, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung, Rabu (30/3).

Hadir dalam kegiatan Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia ( LPP RRI), Ketua PRSSNI Provinsi Lampung beserta pengurus dan perwakilan Radio Swasta di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengajak seluruh pengelola radio, termasuk radio swasta di Provinsi Lampung turut bersinergi membantu pemerintah dengan ikut menyampaikan informasi pembangunan daerah yang telah dicapai selama ini kepada masyarakat baik di kota maupun di desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

“Karena 28% masyarakat di Lampung masih menggunakan radio sebagai sumber informasi,” kata Ganjar.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan radio nasional dan swasta diharapkan dapat terus terjalin, karena radio merupakan salah satu andalan dalam penyebaran informasi.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru