Pemprov Lampung Perpanjang Libur Sekolah SMA/SMK/SLB Sampai 22 April

Redaksi

Jumat, 27 Maret 2020 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang masa libur sekolah hingga 22 April 2020. Kebijakan Pemprov Lampung tersebut dikeluarkan oleh Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, atas nama Gubernur Lampung.

Surat Nomor : 420/808/V.01/2020, tertanggal 27 Maret 2020, perihal ; Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-29) pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.

Salah satu poin penting dalam surat Sekda Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dan Kepala Kanwil Kemenag Lampung, memperpanjang libur sekolah hingga 22 April 2020.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, saat dikonfirmasi membenarkan libur bagi sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung diperpanjang hingga 22 April dari keputusan sebelumnya 4 April 2020.

Sulpakar menjelaskan, mengenai perpanjangan libur sekolah juga telah diputuskan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Kantor Wilayah Kemenag Lampung dan MKKS SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung di aula Disdikbud Lampung, Jumat (27/3).

Baca Juga  Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

“Pemerintah Provinsi Lampung melalui surat Sekda Provinsi Lampung atas nama Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat memperpanjang libur sekolah hingga 22 April 2020. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Libur diberlakukan bagi sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung,” ujar Sulpakar, yang memimpin rapat di jajaran Disdikbud.

Lebih lanjut Sulpakar menjelaskan, meski kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diliburkan. Namun, siswa tetap diminta untuk belajar di rumah. Selama libur, lanjutnya, kegiatan belajar mengajar siswa menggunakan media daring. “Guru juga kita minta untuk mengajar dari rumah menggunakan daring,” kata Sulpakar.

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

*Pembatalan Ujian Nasional
Selain kebijakan libur hingga 22 April, kata Sulpakar, Pemprov Lampung melalui surat Sekda Provinsi Lampung Nomor : 420/1135/VI.01/2020, juga mengeluarkan surat Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

Pembatalan UN ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbud RI No. 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Diseanse (Covid-19). (Red)

Berita Terkait

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk
Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB