Pemprov Lampung Ikut Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN

Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Karo Organisasi Lukman, Plt. Kepala BKD Meiry Harika Sari, dan Kabid pada BKD Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepagawaian Negara, di Lt II Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (24/08/2022).

 

Pada kesempatan tersebut, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisai pendataan tenaga Non ASN yaitu agar terdapat kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN dilingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian mendorong masing-masing instansi pemerintah untuk mempercepat proses maping, validasi data dan menyiapkan RoadMap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, dan membangun komunikasi yang positif atas penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

 

Alex Denni menyampaikan bahwa kebijakan penyelesaian tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemudian Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

 

Selain itu, Alex Denni menyatakan bahwa Alur penyelesaian tenaga non ASN harus melihat efektivitas anggaran dan kebutuhan bukan keinginan dari masing-masing Instansi Pemerintah, dengan ketentuan alur penyelesaian melalui Pemetaan, Penyusunan kebijakan, dan Penyelesaian dengan pengawasan.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara Suharmen menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli tahun 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, Tenaga Non ASN yang dilakukan Pendataan adalah yang berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

Baca Juga  RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

 

Adapun Sekda Provinsi Lampung menyatakan bahwa pada saat ini Pemerintah Provinsi Lampung dalam proses pendataan Tenaga Non ASN, yang bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis tenaga non ASN yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan dalam rangka pengangkatan tenaga Non ASN menjadi CPNS ataupun PPPK. (Rls)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB