Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Luki Pratama

Senin, 1 Juli 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, ketika memimpin rapat pembentukan satgas Judol. (Foto: Diskominfotik Lampung).

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, ketika memimpin rapat pembentukan satgas Judol. (Foto: Diskominfotik Lampung).

Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan judi online di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan pada Senin (1/7) ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin.

Bandarlampung (Netizenku.com): RAPAT tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas arahan Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi. Selain fokus pada pemberantasan judi online, pemerintah juga menyoroti penanganan stunting dan inflasi di daerah.

Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas pemberantasan perjudian daring, Pj Gubernur, Samsudin, menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi nyata, melibatkan dukungan dari berbagai pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan membentuk satgas ini, kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas pemberantasan perjudian daring,” ucapnya melalui rilis pers.

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Ia juga menekankan seluruh pemerintah kabupaten/kota harus mengikuti langkah ini. Tidak hanya masalah judi online, tetapi juga pinjaman online yang marak akhir-akhir ini.

“Persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online. Hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan 2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj Gubernur juga menegaskan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan judi online, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

“Saya berharap satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke kabupaten/kota.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ke tingkat kabupaten/kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, juga menyampaikan Pemprov Lampung telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media.

“Kabupaten/kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa,” tegasnya.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan yang dilakukan secara berjenjang. (Luki) 

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Berita Terbaru

Lampung

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:18 WIB