Pemprov Keluarkan SE Penilaian Belajar Akhir Semester dan Penerimaan Peserta Didik Baru

Redaksi

Kamis, 21 Mei 2020 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dan Penilaian Akhir Semester pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.

Surat Nomor : 420/161Y N,01/2020 tertanggal 20 Mei ditujukan kepada bupati/walikota dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, atasnama Gubernur Lampung.

Surat tentang penilaian akhir siswa merujuk :
1, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan;
2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran
Corona Virus Disease (Covid-19);
3. Surat Gubernur Lampung Nomor : 420/1010/V.01/2020 tanggal 15 April 2020 perihal Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bagi peserta didik pada Satuan
Pendidikan di Provinsi Lampung;
4. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor . 800/1033,a/V.01/DP.1C/2019 tanggal 21 April 2019 tentang Kalender Pendidikan dan Jumıah Jam Belajar Efektif pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Tahun Peıajaran 2019/2020.

Baca Juga  Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar surat di ataş, bahwa kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung masih terus meningkat, untuk Kegiatan Belajar Mengajar dan Penilaian Akhir Semester pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Tanggal 2 s.d.13 Juni 2020 Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019/2020, yaitu tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik, penilaian dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan tes daringı dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya (jadwal diatur oleh sekolah dan MKKS masing-masing).

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

*Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN/SMKN dan SLBN Tahun
Pelajaran 2020/2021 yaitu :
a. Tanggal 15 s.d. 18 Juni 2020 Pendaftaran PPDB secara daring dan /uring,
b. Tanggal 18 s.d. 20 Juni 2020
Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Berkas Calon Peserta Didik Baru;
c. Tanggal 22 Juni 2020 Pengumuman Hasil PPDB;
d. Tanggal 22 s.d. 24 Juni 2020 daftar ulang peserta didik baru.
e. Selama pelaksanaan PPDB, Siswa kelas X dan XI libur sekolah (Siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring)
3. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK/SD/SMP diatur oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai kalender akademik;
4. Tanggal 19 Juni 2020 pembagian rapor akhir semester (pembagian rapor dilakukan secara daring sekolah mengirimkan hasil evaluasi siswa melalui surat elektronik dan/atau whatsapp);
5. Tanggal 22 Juni s.d. 12 Juli 2020 libur akhir semester (Siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring);
6. Ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan covid 19 di Provinsi Lampung atau mengikuti ketetapan secara
Nasional oleh Pemerintah Pusat;
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (rls)

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru