Pemprov Dirikan Layanan Terpadu Satu Atap 

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program perlindungan pekerja migran dengan mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan shelter penginapan sementara bagi calon pekerja migran yang akan mengurus dokumen seperti paspor, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/3).

Baca Juga  Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Menurut Wagub Nunik, Pemprov akan terus mendukung program yang dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), termasuk mendukung UU No. 18/2017 tentang Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 ini, harus menyiapkan komponen-komponen birokrasi yang berprinsip Mudah, Cepat, Murah dan Transparan,\” ujar Wagub Nunik.

Terkait pendirian LTSA, lanjut Wagub, hal itu bertujuan untuk memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Baca Juga  Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

\”Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah menyiapkan tempat guna mendukung program Pemerintah Pusat yaitu dengan mendirikan LTSA\”, ujar Wagub Nunik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan shelter untuk penginapan sementara bagi calon pekerja migran yang akan mengurus dokumen seperti paspor, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.

Balai Latihan Kerja yang berada di 4 Kabupaten/Kota yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Kota Metro, dan Tulang Bawang Barat akan dioptimalkan untuk pelatihan bagi calon pekerja migran indonesia khususnya yang berasal dari Provinsi Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Wagub Nunik juga menyampaikan agar pemerintah Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan kepada aparatur desanya perihal penempatan non prosedural dapat teratasi.

\”Peran BUMDes juga sangat dibutuhkan guna mendukung program tersebut dengan cara bekerja dengan baik dan berpikir inovatif\”, ujarnya.(rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB