Pemkot-Masyarakat, Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Metro dengan Masyarakat tentang Sewa Tanah Milik Pemerintah Kota di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh (BPKAD).

Acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota, Assisten III, Kepala OPD, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Camat dan Lurah serta Masyarakat selaku Calon Mitra Pemanfaatan dan Penyewa Aset Tanah Milik Pemkot Metro, Kamis (11/07).

Kepala BPKAD Kota Metro, Supriadi, menyampaikan laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2015-2018 bahwa, seluruh aset tanah eks belum adanya perjanjian antara kedua pihak yaitu, Pemerintah Kota Metro dengan penggarap, serta kontribusi dari aset tanah milik Pemerintah Daerah.

“Sedangkan jumlah aset tanah yang berpotensi dan bisa dimanfaatkan berjumlah 5 bangunan, 71 bidang tanah dengan luas total 688 M2. Sementara pada hari ini kita akan menandatangani perjanjian untuk 17 bidang tanah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dari jumlah 17 bidang tanah ini terdapat 21 penyewa dan total luas tanah yang akan dijanjikan 58.500 M2 .

Baca Juga  Diringkus, Warga BNS Tanggamus Miliki Senpi Rakitan dan Bobol ATM di Metro

“Menurut perjanjian, selama untuk kontribusi sewa 1 tahun sejumlah Rp11.991.000, dan bisa melalui sistem pembayaran diawal dan setelah panen,” paparnya.

Wakil Walikota Metro, Djohan, juga menyampaikan yang berkaitan aset tanah jangan sampai ada tanah bongkor. Dari sekian jumlah aset tanah dan bangunan Pemerintah Kota Metro, persentase yang sudah dimanfaatkan baru 3% dari total aset tanah yang bisa disewakan.

Djohan juga menegaskan, jangan sampai ada image seolah-olah ada penjabat lurah dan camat yang bermain dengan menyewakan tanah atas pribadi. “Maka dari itu kami buat perjanjian yang berisikan penjelasan disetiap poin-poinnya sesuai kegunaan,” ujarnya.

Baca Juga  Heboh, Penemuan Bayi Laki-laki di Toilet Chandra Supermarket Metro

Dalam akhir sambutan, Djohan meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Metro apabila ada aset yang belum terdata dan masih digunakan oleh masyarakat, untuk diberikan penjelasan dengan cara baik dan dapat dituntaskan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mewujudkan pembangunan di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” tutup Djohan. (Rival)

Berita Terkait

Presiden Tinjau Sarana Prasarana SMKN 3 Metro
UTD PMI Kota Metro Pastikan Stok Darah Cukup
Literasi Masuk Raperda Usul Inisiatif Kota Metro
Delapan Napi Lapas Kelas II Metro Terima Remisi Bebas
Pemkot Metro Terima Kunjungan Pimpinan Komite II DPD RI
Walikota Metro Lepas 320 CJH Bumi Sai Wawai
Pemkot Metro Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI
DPRD Metro Gelar Pengajian

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB