Pemkot-Masyarakat, Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Metro dengan Masyarakat tentang Sewa Tanah Milik Pemerintah Kota di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh (BPKAD).

Acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota, Assisten III, Kepala OPD, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Camat dan Lurah serta Masyarakat selaku Calon Mitra Pemanfaatan dan Penyewa Aset Tanah Milik Pemkot Metro, Kamis (11/07).

Kepala BPKAD Kota Metro, Supriadi, menyampaikan laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2015-2018 bahwa, seluruh aset tanah eks belum adanya perjanjian antara kedua pihak yaitu, Pemerintah Kota Metro dengan penggarap, serta kontribusi dari aset tanah milik Pemerintah Daerah.

Baca Juga  156 Pelajar Ikuti Seleksi Capaska Kota Metro

“Sedangkan jumlah aset tanah yang berpotensi dan bisa dimanfaatkan berjumlah 5 bangunan, 71 bidang tanah dengan luas total 688 M2. Sementara pada hari ini kita akan menandatangani perjanjian untuk 17 bidang tanah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dari jumlah 17 bidang tanah ini terdapat 21 penyewa dan total luas tanah yang akan dijanjikan 58.500 M2 .

Baca Juga  DPRD Metro Periode 2014-2019 Lahirkan 69 Perda

“Menurut perjanjian, selama untuk kontribusi sewa 1 tahun sejumlah Rp11.991.000, dan bisa melalui sistem pembayaran diawal dan setelah panen,” paparnya.

Wakil Walikota Metro, Djohan, juga menyampaikan yang berkaitan aset tanah jangan sampai ada tanah bongkor. Dari sekian jumlah aset tanah dan bangunan Pemerintah Kota Metro, persentase yang sudah dimanfaatkan baru 3% dari total aset tanah yang bisa disewakan.

Djohan juga menegaskan, jangan sampai ada image seolah-olah ada penjabat lurah dan camat yang bermain dengan menyewakan tanah atas pribadi. “Maka dari itu kami buat perjanjian yang berisikan penjelasan disetiap poin-poinnya sesuai kegunaan,” ujarnya.

Baca Juga  Dugaan Perselingkuhan Bripka AH Berlanjut

Dalam akhir sambutan, Djohan meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Metro apabila ada aset yang belum terdata dan masih digunakan oleh masyarakat, untuk diberikan penjelasan dengan cara baik dan dapat dituntaskan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mewujudkan pembangunan di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” tutup Djohan. (Rival)

Berita Terkait

Sunday Fun-day Kota Metro Ajang Edukasi dan Peningkatan Kreatifitas
Atlet Judo Kota Metro Ditarget Gondol Emas PON XXI
Geger! Ketua DPC PDIP Kota Metro Mundur
25 Anggota DPRD Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital
Meriahkan HUT ke-87, Disporapar Gelar Metro RUN 12k
Metro Raih Penghargaan Prevalensi Stunting Terendah BKKBN RI
Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

PON XXI: Lampung Masih Kokoh di Posisi Tiga Klasemen Sementara

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Menteri Hukum dan HAM Sebut KI Investasi Berikan Kontribusi Ekonomi

Kamis, 5 September 2024 - 20:32 WIB

Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh

Kamis, 5 September 2024 - 19:22 WIB

Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 5 September 2024 - 07:49 WIB

Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN

Berita Terbaru

Celoteh

Arinal Memang “Bejo”?

Senin, 9 Sep 2024 - 13:35 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 21:40 WIB