Pemkot-Masyarakat, Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Metro dengan Masyarakat tentang Sewa Tanah Milik Pemerintah Kota di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh (BPKAD).

Acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota, Assisten III, Kepala OPD, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Camat dan Lurah serta Masyarakat selaku Calon Mitra Pemanfaatan dan Penyewa Aset Tanah Milik Pemkot Metro, Kamis (11/07).

Kepala BPKAD Kota Metro, Supriadi, menyampaikan laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2015-2018 bahwa, seluruh aset tanah eks belum adanya perjanjian antara kedua pihak yaitu, Pemerintah Kota Metro dengan penggarap, serta kontribusi dari aset tanah milik Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan jumlah aset tanah yang berpotensi dan bisa dimanfaatkan berjumlah 5 bangunan, 71 bidang tanah dengan luas total 688 M2. Sementara pada hari ini kita akan menandatangani perjanjian untuk 17 bidang tanah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dari jumlah 17 bidang tanah ini terdapat 21 penyewa dan total luas tanah yang akan dijanjikan 58.500 M2 .

“Menurut perjanjian, selama untuk kontribusi sewa 1 tahun sejumlah Rp11.991.000, dan bisa melalui sistem pembayaran diawal dan setelah panen,” paparnya.

Wakil Walikota Metro, Djohan, juga menyampaikan yang berkaitan aset tanah jangan sampai ada tanah bongkor. Dari sekian jumlah aset tanah dan bangunan Pemerintah Kota Metro, persentase yang sudah dimanfaatkan baru 3% dari total aset tanah yang bisa disewakan.

Djohan juga menegaskan, jangan sampai ada image seolah-olah ada penjabat lurah dan camat yang bermain dengan menyewakan tanah atas pribadi. “Maka dari itu kami buat perjanjian yang berisikan penjelasan disetiap poin-poinnya sesuai kegunaan,” ujarnya.

Dalam akhir sambutan, Djohan meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Metro apabila ada aset yang belum terdata dan masih digunakan oleh masyarakat, untuk diberikan penjelasan dengan cara baik dan dapat dituntaskan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mewujudkan pembangunan di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” tutup Djohan. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB