Pemkot Bandarlampung Kembangkan Wisata Unggulan Berbasis Masyarakat

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gazebo di obyek wisata Bendungan Sumur Putri Kecamatan Telukbetung Selatan, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Pembangunan gazebo di obyek wisata Bendungan Sumur Putri Kecamatan Telukbetung Selatan, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengembangkan destinasi wisata unggulan berbasis masyarakat pada 2021.

Pemkot membangun destinasi wisata dengan bantuan pemerintah pusat, dana alokasi khusus (DAK), melibatkan 3 kementerian di antaranya Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan melalui perimbangan keuangan.

Sebanyak 126 kelurahan se-Bandarlampung yang memiliki potensi wisata dan kemampuan UMKM akan dikembangkan dengan melibatkan masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok sadar pariwisata (Pokdarwis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat kita akan bentuk Pokdarwis di 126 kelurahan se-Bandarlampung, dengan satu kelurahan memiliki 10 kepengurusan. Pokdarwis ini menjadi dasar kita untuk meminta bantuan ke pusat bahwa setiap kelurahan siap untuk menjadi tempat wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bandarlampung, M Yudhi, saat mendampingi Wali Kota setempat Herman HN meninjau Bendungan Sumur Putri, Kamis (19/11) siang.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

“Kita di akhir tahun ini mendapatkan bantuan dari kementerian yaitu pembangunan destinasi wisata di Sumur Putri,” ujar Yudhi.

Pembangunan dengan DAK ini menjadi langkah awal Pemkot untuk menambah daerah tujuan wisata dan memiliki obyek wisata unggulan ditambah lagi dengan dukungan masyarakat.

“Setiap kelurahan memiliki banyak potensi obyek wisata yang tidak bisa terangkat karena terkendala pembiayaan yang terbatas. Kalau ada investor yang ingin masuk, tergantung kebijakan pimpinan, tapi tetap memberdayakan Pokdarwis dengan mengutamakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Yudhi memastikan seluruh obyek wisata terbuka untuk umum dan gratis sesuai instruksi Wali Kota, wisatawan hanya membayar retribusi parkir dan kebersihan.

Bendungan Sumur Putri di Kecamatan Telukbetung Selatan, saat ini, sedang dalam tahap pembangunan fasilitas umum seperti gazebo, WC umum, dan panggung.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN berharap Sumur Putri dapat beroperasi di 2021 dan menjadi wisata unggulan serta pusat kegiatan UMKM dan seniman.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

“Tahun depan, Januari 2021 sudah beroperasi. Semua fasilitas diperbaiki dengan harapan Kota Bandarlampung menambah tempat wisata, ada Sumur Putri dengan pemandian air panas juga di bawah yang bisa mengobati penyakit kulit. Semua gratis,” tegas Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB