Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021

Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, diikuti Bupati, Sujadi, dan Wakil Bupati, Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.

Menurut Sujadi, ada beberapa kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021, diantaranya karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat, terjadi perlambatan perekonomian baik nasional maupun di daerah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, adanya keadaan yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran, serta adanya status kedaruratan kesehatan atas dampak pandemi.

“Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan refocussing anggaran 2021 dengan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp86.341.045.491,00,” jelasnya.

Pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021, anggaran pendapatan direncanakan Rp1.289.599.665.669,00. Pendapatan tersebut meliputi PAD Rp120.285.929.669,00, pendapatan transfer Rp1.120.645.536.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp48.668.200.000,00. Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp1.347.756.435.746,00.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit sebesar Rp. 58.156.770.076,80. Pada KUA-PPAS Perubahan 2021, pada pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK-RI menjadi Rp. 60.472.140.076,80. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp. 2.315.370.000,00, serta untuk menutupi defisit Rp. 58.156.770.076,80.

“Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang,” tutupnya. (Rz/Len)

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

Berita Terkait

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta
Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:40 WIB