Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021

Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, diikuti Bupati, Sujadi, dan Wakil Bupati, Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.

Menurut Sujadi, ada beberapa kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021, diantaranya karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat, terjadi perlambatan perekonomian baik nasional maupun di daerah.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, adanya keadaan yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran, serta adanya status kedaruratan kesehatan atas dampak pandemi.

“Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan refocussing anggaran 2021 dengan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp86.341.045.491,00,” jelasnya.

Pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021, anggaran pendapatan direncanakan Rp1.289.599.665.669,00. Pendapatan tersebut meliputi PAD Rp120.285.929.669,00, pendapatan transfer Rp1.120.645.536.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp48.668.200.000,00. Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp1.347.756.435.746,00.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit sebesar Rp. 58.156.770.076,80. Pada KUA-PPAS Perubahan 2021, pada pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK-RI menjadi Rp. 60.472.140.076,80. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp. 2.315.370.000,00, serta untuk menutupi defisit Rp. 58.156.770.076,80.

“Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang,” tutupnya. (Rz/Len)

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB