Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021

Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, diikuti Bupati, Sujadi, dan Wakil Bupati, Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.

Menurut Sujadi, ada beberapa kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021, diantaranya karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat, terjadi perlambatan perekonomian baik nasional maupun di daerah.

Kemudian, adanya keadaan yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran, serta adanya status kedaruratan kesehatan atas dampak pandemi.

“Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan refocussing anggaran 2021 dengan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp86.341.045.491,00,” jelasnya.

Pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021, anggaran pendapatan direncanakan Rp1.289.599.665.669,00. Pendapatan tersebut meliputi PAD Rp120.285.929.669,00, pendapatan transfer Rp1.120.645.536.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp48.668.200.000,00. Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp1.347.756.435.746,00.

Baca Juga  Permudah Penyampaian Informasi Masyarakat, Kapolres Pringsewu Sebarkan Nomor HP

Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit sebesar Rp. 58.156.770.076,80. Pada KUA-PPAS Perubahan 2021, pada pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK-RI menjadi Rp. 60.472.140.076,80. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp. 2.315.370.000,00, serta untuk menutupi defisit Rp. 58.156.770.076,80.

“Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang,” tutupnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris
Polres Pringsewu Tangkap 6 Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu
Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu
Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:33 WIB

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Selasa, 23 April 2024 - 20:42 WIB

Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 21:32 WIB

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 April 2024 - 20:38 WIB

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Rabu, 17 April 2024 - 20:56 WIB

Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif

Rabu, 17 April 2024 - 20:22 WIB

Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran

Berita Terbaru

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB