Pemkab Ajukan 3 Raperda kepada DPRD Tanggamus

Redaksi

Senin, 18 November 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Tanggamus tahun 2019, serta rapat paripurna penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2020, di Ruang sidang DPRD, Senin (18/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Hi. AM.Syafi\’i, pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus, forkopimda Tanggamus, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-kabupaten Tanggamus, serta pimpinan partai politik, ketua Apdesi, ormas, tokoh masyarakat dan insan pers.

Baca Juga  SMKN 1 Kotaagung Barat Torehkan Prestasi Membanggakan

Pelaksanaan rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh ketua DPRD Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I,  Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II, Teddy Kurniawan dan Wakil Ketua III, Kurnain.

Wakil Bupati AM. Syafi\’i, dalam sambutannya menyampaikan  bahwa diperlukan penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas kuat dalam pelaksanaannya.

Berkenaan dengan itu, ia menyampaikan pemkab Tanggamus mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanggamus, yaitu:

  1. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan kabupaten Tanggamus.
  2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Tanggamus nomor 05 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala pekon.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kabupaten Tanggamus.
Baca Juga  HUT ke-26 Kabupaten Tanggamus jadi Momentum Introspeksi dan Evaluasi

\”Walaupun penyusunan Raperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun diperlukan masukan dan saran dari dewan. Demi kesempurnaan produk hukum yang kita berlakukan, sehingga nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Tanggamus, yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Bumi Begawi Jejama yang kita cintai ini,\” kata wabup.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Diminta Merefleksi Tugas Pokok

Selanjutnya dilakukan juga penandatanganan MoU nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2020. MoU ini nantinya menjadi pedoman bagi pemkab Tanggamus dan DPRD Tanggamus dalam penyusunan raperda kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 yang akan datang. (rls/Arj)

Berita Terkait

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB