Pembobol Konter Akbar Cell Berhasil Ditangkap

Redaksi

Rabu, 25 April 2018 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang tersangka spesialis pembobol konter lintas Kabupaten, Oka Wijaya (29) warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Talangpadang dan Polsek Pagelaran.

Tersangka merupakan salah satu komplotan pembobol konter \”Akbar Cell\” Talangpadang milik Beni Akbar yang mengalami kerugian sejumlah handphone senilai Rp200 juta.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Devi Sujana, SH. SIK saat memberikan keterangan terkait pengungkapan pencurian sejumlah konter di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Oka Wijaya berhasil ditangkap pada (24/4) dirumahnya, dari tangannya turut disita dua barang bukti HP hasil kejahatannya,\” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di ruang kerjanya, Rabu (25/4) siang.

Hasil penangkapan tersebut, terungkap dari pengakuan tersangka bahwa kejahatan itu bukan kali pertama dia lakukan, juga tidak seorang diri, melainkan bersama 4 temannya, RD, DN, LN dan seorang lagi tidak dikenalnya.

Komplotan tersebut telah beraksi di 2 konter yang berada di Kabupaten Pringsewu. \”Di Kabupaten Pringsewu, tersangka mengakui 2 TKP, yaitu konter RA Cell di Pagelaran, Wily Cell di Sukoharjo Pringsewu,\” jelas AKP Devi Sujana.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sambungnya, di konter RA Cell korbannya Riki Aryadinata (24) warga Pekon Sidodadi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Pencurian dilaporkan korban pada 22 Maret 2018, korban mengalami kehilangan 6 unit HP berbagai jenis senilai Rp3,5 juta di konter Pekon Panutan.

Sementara, untuk konter Willy Cell di Pekon Sukoharjo III Barat dilaporkan korbannya Dwi Handoko (1978) dengan kerugian 25 unit HP, kartu dan voucer pulsa seluruhnya senilai Rp13 juta.

Ditambahkan Kasat Reskrim, adapun modus para tersangka melakukan kejahatan, dengan berbagi peran, ada yang membuka gembok menggunakan sebuah obeng yang telah dipipihkan dan dibentuk huruf L dan ada yang melihat situasi sekitar. \”Setelah terbuka para pelaku masuk ke dalam konter dan mengambil barang-barang berharga berupa HP dan pulsa kuota,\” ujarnya.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Saat ini, tersangka berikut barang bukti HP Samsung, Nokia 105 dan gunting besi diamankan di Polres Tanggamus. Petugas juga masih memburu kompolotan tersangka serta melakukan pengembangan hasil curiannya. \”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB