Pembobol Konter Akbar Cell Berhasil Ditangkap

Redaksi

Rabu, 25 April 2018 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang tersangka spesialis pembobol konter lintas Kabupaten, Oka Wijaya (29) warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Talangpadang dan Polsek Pagelaran.

Tersangka merupakan salah satu komplotan pembobol konter \”Akbar Cell\” Talangpadang milik Beni Akbar yang mengalami kerugian sejumlah handphone senilai Rp200 juta.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Devi Sujana, SH. SIK saat memberikan keterangan terkait pengungkapan pencurian sejumlah konter di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Oka Wijaya berhasil ditangkap pada (24/4) dirumahnya, dari tangannya turut disita dua barang bukti HP hasil kejahatannya,\” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di ruang kerjanya, Rabu (25/4) siang.

Hasil penangkapan tersebut, terungkap dari pengakuan tersangka bahwa kejahatan itu bukan kali pertama dia lakukan, juga tidak seorang diri, melainkan bersama 4 temannya, RD, DN, LN dan seorang lagi tidak dikenalnya.

Komplotan tersebut telah beraksi di 2 konter yang berada di Kabupaten Pringsewu. \”Di Kabupaten Pringsewu, tersangka mengakui 2 TKP, yaitu konter RA Cell di Pagelaran, Wily Cell di Sukoharjo Pringsewu,\” jelas AKP Devi Sujana.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Sambungnya, di konter RA Cell korbannya Riki Aryadinata (24) warga Pekon Sidodadi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Pencurian dilaporkan korban pada 22 Maret 2018, korban mengalami kehilangan 6 unit HP berbagai jenis senilai Rp3,5 juta di konter Pekon Panutan.

Sementara, untuk konter Willy Cell di Pekon Sukoharjo III Barat dilaporkan korbannya Dwi Handoko (1978) dengan kerugian 25 unit HP, kartu dan voucer pulsa seluruhnya senilai Rp13 juta.

Ditambahkan Kasat Reskrim, adapun modus para tersangka melakukan kejahatan, dengan berbagi peran, ada yang membuka gembok menggunakan sebuah obeng yang telah dipipihkan dan dibentuk huruf L dan ada yang melihat situasi sekitar. \”Setelah terbuka para pelaku masuk ke dalam konter dan mengambil barang-barang berharga berupa HP dan pulsa kuota,\” ujarnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Saat ini, tersangka berikut barang bukti HP Samsung, Nokia 105 dan gunting besi diamankan di Polres Tanggamus. Petugas juga masih memburu kompolotan tersangka serta melakukan pengembangan hasil curiannya. \”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB