Pelanggan Industri Meningkat, PGN Tekankan Komitmen Penyaluran Gas Bumi Nasional

Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan industri nasional. Dukungan diwujudkan PGN dengan memperluas jaringan infrastruktur gas bumi ke berbagai daerah, sehingga penyerapan gas bumi di sentra-sentra industri semakin bertambah.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menjelaskan bahwa segmen industri masih akan menjadi penopang utama permintaan gas PGN, seiring dengan pergerakan industri dan perekonomian yang terus menggeliat pasca pandemi.

Volume niaga gas bumi PGN terus meningkat dari 828 BBTUD pada tahun 2020 menjadi 976 BBTUD pada Triwulan 1 2023. Sedangkan jumlah pelanggan industri sebagai sektor pelanggan yang menyerap gas terbesar, meningkat dari 2.487 pelanggan di tahun 2020 sampai saat ini menjadi 2.925 pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PGN juga berkomitmen mendukung Pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi dan industri nasional di masa pandemi. PGN berkomitmen mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM, di mana sektor industri dan kelistrikan mendapatkan gas harga khusus. Diharapkan perekonomian nasional dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan melalui kebijakan tersebut,” ujar Faris, (22/6/2023)

Sejak tahun 2020, PGN telah menjalankan penugasan Harga Gas Khusus Bagi Industri Tertentu (HGBT) ke industri dan pembangkit listrik sesuai dengan penugasan dari Pemerintah melalui Kementerian ESDM. Selama bulan Januari s.d. Mei 2023 realisasi volume HGBT telah mencapai lebih dari 500 BBTUD dengan pertumbuhan sebesar 5,6% dibandingkan dengan realisasi tahun 2020.

Begitu juga dengan jumlah industri penerima manfaat HGBT melalui PGN, telah bertambah hingga lebih dari 250 industri pada tahun 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan hingga 10,8% dari jumlah industri penerima di tahun 2020. Penambahan penerima manfaat HGBT berada dalam tujuh sektor industri dan pembangkit tenaga listrik sesuai dengan penetapan Menteri ESDM.

Terkait pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM tentang HGBT bagi tujuh sektor industri dan pembangkit listrik hingga 2024, PGN melakukan berbagai upaya untuk menjaga kinerja dan menjaga keberlangsungan layanan gas bumi nasional. Di antaranya dengan meningkatkan kegiatan Niaga Gas Bumi kepada sektor – sektor baru, serta mengembangkan moda beyond pipelines melalui inisiasi proyek LNG Retail dan pengembangan penyaluran gas via moda Compressed Natural Gas (CNG).

“Kami melihat geliat industri yang mulai bergerak serta tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi di 2022, terutama setelah dunia beradaptasi dengan pola hidup new normal. Hal ini membuat kebutuhan energi tumbuh pesat. PGN siap mendukung peningkatan jumlah pengguna dan volume gas bumi, terutama untuk sektor industri dan kelistrikan dengan penyediaan gas bumi yang andal,” kata Faris.

PGN memiliki misi dalam pengembangan bisnis melalui pemanfaatan gas bumi untuk industri berbasis gas dan turunannya. Program perluasan layanan melalui konektivitas maupun aksebilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat optimal untuk pengembangan layanan untuk industri, komersial serta pembangkit listrik.

Wilayah kegiatan usaha gas bumi PGN telah tersebar di 17 provinsi dan 73 kota/kabupaten di Indonesia. Portofolio pengelolaan infrastruktur hilir gas bumi PGN Group mencakup 95% dari infrastruktur hilir gas bumi yang sudah terbangun dan beroperasi.

Faris berharap dukungan pemerintah sehubungan kebijakan kemudahan dalam mendapatkan supply gas, baik gas pipa maupun LNG, untuk meningkatkan pemanfaatan gas nasional. Dengan peran ini, PGN dapat semakin komprehensif dalam menjalankan mandat untuk mengelola niaga gas nasional dan perluasan akses gas bumi nasional.

“PGN juga yakin bahwa pemerintah memiliki opsi dalam mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional, dengan tetap menggandeng PGN sebagai mitra utama. PGN akan terus berusaha secara maksimal untuk mengoptimalkan portofolio tersebut dan melayani masyarakat,” tutup Faris. (Rls/Len)

Berita Terkait

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!
Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna
Ekspor Melonjak, Daya Beli Petani Naik, Inflasi Rendah: Lampung Siap Hadapi 2026
Tarif Tol Bakter Naik 120% Lebih, Mimpi Besar Negara yang Dibayar Publik
Bulog Lampung Usulkan 4 Gudang Baru, Sinyal Kuat Penguatan Pasok Pangan
Lampung Tunjukkan Ketangguhan: Inflasi Terkendali, Operasi Pasar Efektif, dan Kepemimpinan Kolaboratif
Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa
Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:28 WIB

JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB