Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda Pringsewu Ditangkap

Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netienku.com): Polisi menangkap satu dari dua pelaku Curas yang pernah beraksi di Jalur Dua menuju Komplek Perkantoran Pemda Pringsewu pada Minggu (2/4/2023).

Pelaku yang diamankan Rudi Irawansyah (33) profesi Buruh Harian warga Kelurahan Hajimena, Natar Lampung Selatan.

Kapolres Pringsewu Polda Lampung AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, Pelaku diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Presisi Polres Pringsewu dirumahnya pada Senin (15/5/2023) sekira 01.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku tersebut, kata Kasat, diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Wibi Zaki Mustofa (17), Nuri Afrizal (19) dan Rafli Saputra (17) asal Desa Karang Anyar, Gedongtataan Pesawaran.

“Awalnya ketiga korban ini sedang nongkrong Jalur Dua Pemda Pringsewu lalu didatangi oleh dua pelaku yang salah satunya mengaku anggota Polri, lalu menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku,” ujar Kasat Reskrim melalui release Humasnya pada Selasa (16/5)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Selanjutnya kata kasat, kedua pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi pergi melihat adik pepaku yang katanya telah dianiaya, namun sebelum pergi pelaku terlebih dahulu menyuruh korban untuk menitipkan HP miliknya kepada kedua rekanya tersebut.

Setelah itu kedua pelaku membawa korban menuju areal perkantoran Pemda Pringsewu lalu meninggalkannya dibelakang salah satu perkantoran Pemda dan kemudian pelaku ini kembali menemui kedua rekan korban dan meminta HP korban sambil mengatakan kalau korban memang telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya dan akan dibawa ke kantor Polisi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

“Awalnya kedua rekan korban ini tidak percaya dan tidak mau menyerahkan HP korban, tapi kedua pelaku terus memaksa sambil mengancam dengan menggunakan sebilah pisau, akhirnya kedua rekan korban ini tidak berani melawan dan pasrah melihat pelaku membawa dua unit HP yang terdiri dari 1 Unit Ree 7i dan Realme 5 serta 1 unit sepeda motor Honda Vario Bernomor Polisi B 6558 WPC milik korban Wibi Zaki Mustofa,” jelasnya

Feabo menyebut akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Berbekal laporan pengaduan korban, ungkap Kasat, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan kemudian menangkapnya.

“Dari penjelaskan pelaku, kedua HP hasil kejahatan telah dijual dan uangnya telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari, sedangkan sepeda motor Honda Vario tidak dijual dan dipakai sendiri oleh pelaku RI,” ungkapnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kasat menyebut, selain beraksi di Pringsewu, kedua pelaku ini juga diduga telah melakukan hal yang sama di wilayah Kabupaten Pesawaran. Dirinya juga mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

“Ya saat ini kasus ini masih terus kami dalami dan coba mengungkap pelaku-pelalu lainya,” terangnya

Perwira Pertama lulusan Akpol 2014 ini menyampaikan jika pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario telah dimanakan di Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.(Reza)

andasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB