Pelaku Begal di Tikungan Mbah Jenggot Gisting Diringkus Polisi

Redaksi

Minggu, 14 Juli 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus berhasil menangkap salah satu DPO, pelaku begal di tikungan Mbah Jenggot, Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Tanggamus.

Menurut Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yasin Ariga, S.Kom pelaku pencurian dengan kekerasan yang tertangkap yakni Yogi Yanto, warga Pekon Kedaloman Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku lainnya yang ditangkap, Danial Iqrom alias Iik (30) warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip sebagai penadah motor hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2019 sekira pukul 02.30 Wib, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam perkara pencurian dengan kekerasan,\” kata Iptu Khairul Yasin Ariga, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (14/7).

Ia menambahkan, pelaku beraksi pada Kamis, 12 Januari 2017, sekira jam 20.15 Wib, di Pekon Campang, Kecamatan Gisting di sebuah jalan dengan tikungan tajam dan curam, atau biasa disebut tikungan Mbah Jenggot.

Dijelaskan Iptu Khairul Yasin, kronologis saat itu ada empat pelaku yakni Yogi Yanto, Nazril Sabana, Juliansyah dan Chandra yang terlebih dahulu ditangkap pada tahun 2018 lalu. Mereka menggunakan dua sepeda motor dan merencanakan pembegalan pada pengguna jalan yang melintas. Pelaku Chandra membawa sebilah golok untuk peralatan membegal.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kemudian korban atas nama Saman (41) warga Pekon Tegalbinangun, Kec. Sumberejo melintas hendak ke RS Panti Secanti, Gisting. Saat itulah para pelaku langsung menghadang korban.

\”Chandra dan Juliansyah menghadang dan memberhentikan korban, sedangkan Yogi Yanto dan Nazril bersiaga di atas motornya untuk memantau kondisi,\” jelasnya.

Lanjutnya, sepeda motor korban merek Honda Beat BE 6037 VU berhasil dirampas oleh para pelaku. Korban akhirnya melapor ke Polsek Talangpadang pada tanggal 12 Januari 2017.

Usai membegal, para pelaku kabur ke rumah Chandra di Pekon Kedaloman Kec. Gunungalip. Keesokan harinya pelaku Chandra meminta Nazril dan Danial untuk menjual sepeda motor korban kepada FR, warga Talangpadang, seharga Rp. 2,5 juta.

\”Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor korban merek Honda Beat BE 6037 VU dalam kondisi sudah trondol,\” ujarnya.

Ditambahkan Iptu Khairul, dan dari hasil penyelidikan dan pengembangan Yogi Yanto juga terlibat pencurian dengan komplotan berbeda yang anggotanya berinisial P dan L.

\”Mereka mencuri motor Honda Beat pada bulan lalu di parkiran masjid yang ada di Pekon Sukabumi Kecamatan Talangpadang. Terhadap P dan L masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO,\” katanya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Untuk saat ini Yogi Yanto dijerat pasal 363 KUHP tentang tindakan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. Sedangkan Danial dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara di wilayah barat kabupaten Tanggamus, Seorang Tersangka Pembobol konter ponsel milik warga Semaka dan penadah barang hasil kejahatan juga berhasil ditangkap aparat Polsek Semaka, Polres Tanggamus.

Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto menuturkan, tersangka Johandi (34) warga Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, ditetapkan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. Sedang Istiyardi (28), warga Pekon Sidomulyo, Kec. Semaka, ditetapkan sebagai penadah barang yang dicuri pelaku.

\”Para pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semaka di Pekon Srikuncoro dan di Pekon Sidomulyo Kec. Semaka, pada hari Jumat (12/7) lalu,\” kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Lebih lanjut Iptu Heri Yulianto mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2019 sekira jam 03.30 WIB. Pelaku dibantu dua orang berinsi rekannya, membobol rumah toko konter korban yang bernama Sunardi (40) di Pekon Sri Kuncoro Kec. Semaka.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Pada saat kejadian korban tidak ada di rumah karena sedang pergi ke Jakarta dalam rangka mengantar adiknya menikah. Sedangkan yang ada di rumah korban ibu mertua dan ponakan.\” Saat itu mereka sedang tertidur di kamar tengah. Lalu mereka bangun pukul 05.00 Wib, dan melihat pintu belakang sudah terbuka. Kemudian memeriksa pintu yang terbuka, yang ternyata ada bekas congkelan dengan linggis,\” bebernya.

Sedangkan barang yang hilang berbagai macam mulai dari ponsel berbagai merek, laptop merek Acer, mesin EDC BNI merek Inginico warna oranye. Berbagai jenis merek rokok dan uang tunai Rp. 7 juta.

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp 60.000 000. Lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semaka,\” kata Iptu Heri Yulianto.

Dari penangkapan keduanya, barang bukti yang berhasil diamankan satu unit HP merek Advan tipe Hamer R3F warna putih. Dan satu HP unit Vivo V91 warna biru toska.

\”Untuk barang lainnya masih dalam pencarian. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Berita Terbaru

Lampung

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Lampung Barat

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB