Liwa (Netizenku.com): Jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci Lampung Barat, melakukan study pembelajaran ke Perumda Tirta Raharja kabupaten Bandung Jawa Barat, dalam rangka melihat secara langsung billing system online.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Limau Kunci, Ir. M Sudarto, MM, mengatakan bulan depan (September,red) PDAM Limau Kunci menurut rencana akan meningkatkan pelayanan, salah satunya mempermudah konsumen dalam melakukan pembayaran.
\”Beberapa PDAM terutama di wilayah Sumatera, yang telah menerapkan billing system online, dengan server induk milik Perumda Tirta Raharja kabupaten Bandung, dan menurut rencana PDAM Limau Kunci akan melakukan hal yang sama, mulai bulan depan,\” kata Sudarto, Senin (5/8).
Menurut Sudarto, metode pembayaran dengan billing system online, saat ini sedang dalam proses, sehingga direncanakan akan di mulai bulan September, walaupun belum semua kantor cabang terintegrasi dengan sistem.
\”Langkah awal, kemungkinan yang akan dapat menggunakan billing system online saat launching baru 4-5 dari 10 kantor cabang atau wilayah sementara yang akan lain akan menyusul, dan ditargetkan akhir tahun semua kantor cabang atau wilayah sudah menggunakan sistem yang sama,\” kata dia.
Sementara Direktur PDAM Limau Kunci Pistorik, SH, MM, mengatakan program billing system online dijalankan melalui program kerja sama atau letter of inten (LOI) antara DPP Persatuan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Perumda Tirta Raharja kabupaten Bandung dan PDAM Limau Kunci Lampung Barat.
\”Alhamdulillah PDAM Limau Kunci, dalam menerapkan billing system online, berkat dukungan dan kerja sama antara DPP Perpamsi, Perumda Tirta Raharja, dengan ditandai dengan penandatanganan LOI antara ketiga belah pihak,\” jelasnya.
Pembayaran dengan billing system online, menurut Pistorik, akan memberikan kemudahan kepada konsumen dalam melakukan pembayaran rekening, yakni dapat melakukan pembayaran dengan m-banking, Bank, Mini Market, kantor POS, dengan tetap dapat melakukan pembayaran langsung ke loket kantor PDAM.
\”Mudah-mudahan dengan pembayaran dengan billing system online, lebih memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran, karena dapat melakukan pembayaran saat dimana saja berada,\” kata Pistorik, seraya mengatakan yang ikut melakukan study pembelajaran adalah Ketua Dewan Pengawas Sudarto, sekretaris Dewan Pengawas Iwan Setiawan, SE, MM, Kabag, kepala cabang, kepala unit dan tenaga IT PDAM Limau Kunci.
Sementara Dirut Perumda Tirta Raharja kabupaten Bandung Jawa Barat, Rudie Kusumayadi, M.Si, selain menyampaikan tentang billing system online, juga mengatakan bahwa dengan sistem tersebut akan memudahkan mengetahui konsumen yang melakukan pembayaran tidak tepat waktu.
\”Alhamdulillah, setelah menerapkan billing system online, data tentang konsumen yang membayar tidak tepat waktu akan terdata dengan cepat, sehingga petugas kami akan menyampaikan surat pemberitahuan, surat peringatan, penghentian distribusi sementara dan apabila dalam tiga bulan tidak melakukan pembayaran maka sambungan akan di putus secara permanen,\” jelasnya. (Iwan)