Pekon di Tanggamus Belum Serahkan APBDes

Avatar

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Dalam pencairan Dana Desa (tahap I) tahun ini sambung Arpin, syarat yang harus diajukan setiap pekon adalah APBDes. Kemudian untuk pencairan tahap kedua, syaratnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pencairan tahap I,\” dan pencairan tahap III disyaratkan LPj tahap I dan II. Jika persyaratan-persyaratan tersebut tidak diserahkan maka Dana Desa dipastikan tidak bisa dicairkan,\” jelas mantan Camat Pulaupanggung tersebut.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Memang 2018 ini lanjutnya, pemerintah pusat melakukan perubahan terkait syarat pencairan Dana Desa 2018. Awalnya pada November 2017 keluar putusan syarat pencairan Dana Desa adalah serahkan LPj tahap I tahun 2017. Namun pada Desember 2018 keluar putusan baru jika syarat pencarian adalah serahkan APBDes 2018.\” Dan sekarang yang terjadi di Tanggamus, hampir seluruhnya telah menyerahkan LPj tahun 2017. Semestinya ini untuk persyaratan pencairan tahap selanjutnya. Sebab semula pekon diinstruksikan untuk serahkan LPj tahap I,\” terangnya.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

DD tahap I untuk 299 pekon di Tanggamus sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp49 miliar. Jika dicairkan per pekon menerima DD, kisaran Rp 200-300 juta. Sedangkan total ditahun 2018 ini, nantinya setiap pekon akan menerima Rp1 miliar lebih. \”Sebenarnya secara persyaratan, pekon lebih dimudahkan pencairannya pada tahun (2018) ini. Sebab hanya menyerahkan APBDes, namun karena instruksi (2017) sebelumnya harus LPj didahulukan, meski persyaratan yang diisyaratkan termasuk mudah, tapi mungkin perlu waktu untuk pengumpulannya,\” imbuhnya. (RAPIK)

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB