Pekon di Tanggamus Belum Serahkan APBDes

Avatar

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Dalam pencairan Dana Desa (tahap I) tahun ini sambung Arpin, syarat yang harus diajukan setiap pekon adalah APBDes. Kemudian untuk pencairan tahap kedua, syaratnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pencairan tahap I,\” dan pencairan tahap III disyaratkan LPj tahap I dan II. Jika persyaratan-persyaratan tersebut tidak diserahkan maka Dana Desa dipastikan tidak bisa dicairkan,\” jelas mantan Camat Pulaupanggung tersebut.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Memang 2018 ini lanjutnya, pemerintah pusat melakukan perubahan terkait syarat pencairan Dana Desa 2018. Awalnya pada November 2017 keluar putusan syarat pencairan Dana Desa adalah serahkan LPj tahap I tahun 2017. Namun pada Desember 2018 keluar putusan baru jika syarat pencarian adalah serahkan APBDes 2018.\” Dan sekarang yang terjadi di Tanggamus, hampir seluruhnya telah menyerahkan LPj tahun 2017. Semestinya ini untuk persyaratan pencairan tahap selanjutnya. Sebab semula pekon diinstruksikan untuk serahkan LPj tahap I,\” terangnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

DD tahap I untuk 299 pekon di Tanggamus sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp49 miliar. Jika dicairkan per pekon menerima DD, kisaran Rp 200-300 juta. Sedangkan total ditahun 2018 ini, nantinya setiap pekon akan menerima Rp1 miliar lebih. \”Sebenarnya secara persyaratan, pekon lebih dimudahkan pencairannya pada tahun (2018) ini. Sebab hanya menyerahkan APBDes, namun karena instruksi (2017) sebelumnya harus LPj didahulukan, meski persyaratan yang diisyaratkan termasuk mudah, tapi mungkin perlu waktu untuk pengumpulannya,\” imbuhnya. (RAPIK)

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB