Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meraih penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kabag Humas dan Protokol Sekkab Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mengatakan penghargaan kabupaten Peduli HAM diterima pada saat peringatan Hari HAM sedunia ke-70 Tahun 2018, yang dibuka langsung oleh wakil presiden RI Jusuf Kalla.
Dijelaskan Burlianto, kepastian Lampung Barat mendapat penghargaan tertuang dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M. HH-01.HA.02.02 Tahun 2018 tentang penetapan Kabupaten atau Kota Peduli HAM pada tahun 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Dengan penghargaan ini, membuktikan Lampung Barat, memenuhi hak masyarakat atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang kayak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan, sesuai dengan kriteria penilaian,\” kata Burlianto, Kamis (13/12).
Penghargaan tersebut kata Burlianto, semakin memotivasi Pemkab Lampung Barat dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta untuk untuk meningkatkan sinergisitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal.
\”Tujuan pemberian penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM tersebut adalah untuk memotivasi pemerintah daerah, dalam memenuhi hak-hak masyarakat, dan itu sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin,\” jelas Burlianto, seraya mengatakan bahwa penghargaan yang di dapat Lampung Barat merupakan kriteria tertinggi.(iwan)