PC PMII Gruduk Kantor DPRD Pringsewu, Ini Tuntutannya

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Soroti tentang zona pendidikan di Pringsewu, PC PMII gruduk kantor DPRD setempat, Rabu (25/9). Mereka melakukan aksi di gedung DPRD Pringsewu, selain mengangkat isu penolakan RUU KPK serta RUU yang dinilai kontroversi masa aksi juga mengangkat isu lokal tentang penertiban zona pendidikan yang belum diatur secara ekplisit.

Salah satunya dengan masih adanya tempat hiburan yang berada di lingkungan pendidikan serta tempat ibadah, dalam aksinya ada lima tuntutan masa aksi terhadap DPRD Pringsewu. Masa aksi yang diterima langsung oleh ketua DPRD sementara, Suherman, didampingi Ir Joni Sapuan, Sudiono dan Khomsi di ruang paripurna.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Bimbingan Manasik Haji 2025

Suherman menyampaikan, DPRD Pringsewu berkomitmen dan siap memenuhi apa yang menjadi tuntutan terutama terkait penerbitan Perda yang mengatur tentang zona pendidikan di Pringsewu.

Joni Sapuan menambahkan, sejauh ini untuk Perda tentang pariwisata sudah dibahas namun belum diparipurnakan

\”Kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya tentu ini sangat sejalan dengan apa yang telah kita rancangkan,\” katanya.

Baca Juga  Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

Ketua PC PMII Pringsewu, Rido Sanjaya Skom mengatakan, turunnya PMII ini tentu yang pertama mengangkat isu nasional tentang penolakan terhadap RUU KPK dan beberapa RUU yang dinilai kontroversi serta meminta DPRD Pringsewu meneruskan tuntutan ke DPR RI.

“Selanjutnya PMII juga tidak hanya mengangkat isu nasional yang hari ini masih santer tapi kami juga mengangkat isu lokal terkait kinerja DPRD Pringsewu setidaknya ada 4 tuntutan kami terkait kinerja. Namun, kami fokus kepada tuntutan tentang regulasi perda wisata dan perda zonasi pendidikan Pringsewu,” tutur Rido.

Baca Juga  Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Hal ini mengingat di lapangan masih banyak tempat pendidikan dan tempat ibadah tercemari oleh tempat hiburan karoke, oleh karena itu pihaknya mendorong DPRD untuk melakukan langkah kongkrit lewat inisiasi dewan. Melalui Ketua DPRD sudah menyatakan komitmen untuk mewujudkan perda itu agar segera terbit,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar
Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru
Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung
Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah
Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri
Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu
SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10
10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB