PC PMII Gruduk Kantor DPRD Pringsewu, Ini Tuntutannya

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Soroti tentang zona pendidikan di Pringsewu, PC PMII gruduk kantor DPRD setempat, Rabu (25/9). Mereka melakukan aksi di gedung DPRD Pringsewu, selain mengangkat isu penolakan RUU KPK serta RUU yang dinilai kontroversi masa aksi juga mengangkat isu lokal tentang penertiban zona pendidikan yang belum diatur secara ekplisit.

Salah satunya dengan masih adanya tempat hiburan yang berada di lingkungan pendidikan serta tempat ibadah, dalam aksinya ada lima tuntutan masa aksi terhadap DPRD Pringsewu. Masa aksi yang diterima langsung oleh ketua DPRD sementara, Suherman, didampingi Ir Joni Sapuan, Sudiono dan Khomsi di ruang paripurna.

Baca Juga  Rendahkan Mahasiswa, IMM Desak Bupati Copot Sekdis Pendidikan

Suherman menyampaikan, DPRD Pringsewu berkomitmen dan siap memenuhi apa yang menjadi tuntutan terutama terkait penerbitan Perda yang mengatur tentang zona pendidikan di Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni Sapuan menambahkan, sejauh ini untuk Perda tentang pariwisata sudah dibahas namun belum diparipurnakan

\”Kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya tentu ini sangat sejalan dengan apa yang telah kita rancangkan,\” katanya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat Berhati-hati Saat Berenang di Sungai

Ketua PC PMII Pringsewu, Rido Sanjaya Skom mengatakan, turunnya PMII ini tentu yang pertama mengangkat isu nasional tentang penolakan terhadap RUU KPK dan beberapa RUU yang dinilai kontroversi serta meminta DPRD Pringsewu meneruskan tuntutan ke DPR RI.

“Selanjutnya PMII juga tidak hanya mengangkat isu nasional yang hari ini masih santer tapi kami juga mengangkat isu lokal terkait kinerja DPRD Pringsewu setidaknya ada 4 tuntutan kami terkait kinerja. Namun, kami fokus kepada tuntutan tentang regulasi perda wisata dan perda zonasi pendidikan Pringsewu,” tutur Rido.

Baca Juga  Fauzi Jadi Pembicara Seminar Daring Refocusing Anggaran di Masa Pandemi Covid-19

Hal ini mengingat di lapangan masih banyak tempat pendidikan dan tempat ibadah tercemari oleh tempat hiburan karoke, oleh karena itu pihaknya mendorong DPRD untuk melakukan langkah kongkrit lewat inisiasi dewan. Melalui Ketua DPRD sudah menyatakan komitmen untuk mewujudkan perda itu agar segera terbit,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB