PC PMII Gruduk Kantor DPRD Pringsewu, Ini Tuntutannya

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Soroti tentang zona pendidikan di Pringsewu, PC PMII gruduk kantor DPRD setempat, Rabu (25/9). Mereka melakukan aksi di gedung DPRD Pringsewu, selain mengangkat isu penolakan RUU KPK serta RUU yang dinilai kontroversi masa aksi juga mengangkat isu lokal tentang penertiban zona pendidikan yang belum diatur secara ekplisit.

Salah satunya dengan masih adanya tempat hiburan yang berada di lingkungan pendidikan serta tempat ibadah, dalam aksinya ada lima tuntutan masa aksi terhadap DPRD Pringsewu. Masa aksi yang diterima langsung oleh ketua DPRD sementara, Suherman, didampingi Ir Joni Sapuan, Sudiono dan Khomsi di ruang paripurna.

Baca Juga  Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Suherman menyampaikan, DPRD Pringsewu berkomitmen dan siap memenuhi apa yang menjadi tuntutan terutama terkait penerbitan Perda yang mengatur tentang zona pendidikan di Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni Sapuan menambahkan, sejauh ini untuk Perda tentang pariwisata sudah dibahas namun belum diparipurnakan

\”Kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya tentu ini sangat sejalan dengan apa yang telah kita rancangkan,\” katanya.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Ketua PC PMII Pringsewu, Rido Sanjaya Skom mengatakan, turunnya PMII ini tentu yang pertama mengangkat isu nasional tentang penolakan terhadap RUU KPK dan beberapa RUU yang dinilai kontroversi serta meminta DPRD Pringsewu meneruskan tuntutan ke DPR RI.

“Selanjutnya PMII juga tidak hanya mengangkat isu nasional yang hari ini masih santer tapi kami juga mengangkat isu lokal terkait kinerja DPRD Pringsewu setidaknya ada 4 tuntutan kami terkait kinerja. Namun, kami fokus kepada tuntutan tentang regulasi perda wisata dan perda zonasi pendidikan Pringsewu,” tutur Rido.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Hal ini mengingat di lapangan masih banyak tempat pendidikan dan tempat ibadah tercemari oleh tempat hiburan karoke, oleh karena itu pihaknya mendorong DPRD untuk melakukan langkah kongkrit lewat inisiasi dewan. Melalui Ketua DPRD sudah menyatakan komitmen untuk mewujudkan perda itu agar segera terbit,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB