PC PMII Gruduk Kantor DPRD Pringsewu, Ini Tuntutannya

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Soroti tentang zona pendidikan di Pringsewu, PC PMII gruduk kantor DPRD setempat, Rabu (25/9). Mereka melakukan aksi di gedung DPRD Pringsewu, selain mengangkat isu penolakan RUU KPK serta RUU yang dinilai kontroversi masa aksi juga mengangkat isu lokal tentang penertiban zona pendidikan yang belum diatur secara ekplisit.

Salah satunya dengan masih adanya tempat hiburan yang berada di lingkungan pendidikan serta tempat ibadah, dalam aksinya ada lima tuntutan masa aksi terhadap DPRD Pringsewu. Masa aksi yang diterima langsung oleh ketua DPRD sementara, Suherman, didampingi Ir Joni Sapuan, Sudiono dan Khomsi di ruang paripurna.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Suherman menyampaikan, DPRD Pringsewu berkomitmen dan siap memenuhi apa yang menjadi tuntutan terutama terkait penerbitan Perda yang mengatur tentang zona pendidikan di Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni Sapuan menambahkan, sejauh ini untuk Perda tentang pariwisata sudah dibahas namun belum diparipurnakan

\”Kami ucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya tentu ini sangat sejalan dengan apa yang telah kita rancangkan,\” katanya.

Baca Juga  DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Ketua PC PMII Pringsewu, Rido Sanjaya Skom mengatakan, turunnya PMII ini tentu yang pertama mengangkat isu nasional tentang penolakan terhadap RUU KPK dan beberapa RUU yang dinilai kontroversi serta meminta DPRD Pringsewu meneruskan tuntutan ke DPR RI.

“Selanjutnya PMII juga tidak hanya mengangkat isu nasional yang hari ini masih santer tapi kami juga mengangkat isu lokal terkait kinerja DPRD Pringsewu setidaknya ada 4 tuntutan kami terkait kinerja. Namun, kami fokus kepada tuntutan tentang regulasi perda wisata dan perda zonasi pendidikan Pringsewu,” tutur Rido.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Hal ini mengingat di lapangan masih banyak tempat pendidikan dan tempat ibadah tercemari oleh tempat hiburan karoke, oleh karena itu pihaknya mendorong DPRD untuk melakukan langkah kongkrit lewat inisiasi dewan. Melalui Ketua DPRD sudah menyatakan komitmen untuk mewujudkan perda itu agar segera terbit,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB