Paslon Dilarang Bagi THR, Bawaslu Perketat Pengawasan

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal statemen Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rachmat Bagja kepada para paslon kepala daerah, untuk tidak membagikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun kepada masyarakat, nampaknya menjadi \’warning\’ bagi para paslon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung yang akan bertarung.

Hal ini pun diamini oleh para Komisioner Bawaslu di Lampung, seperti Fatikhatul Khoiriyah dan Iskardo P Panggar.

Kepada Netizenku.com, Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah menegaskan bahwa pihaknya sudah siap melakukan pengawasan secara maksimal menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.

\”Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran panwas dari kabupaten/kota sampai ke desa sudah kita siapkan untuk mengawasi,\” ucap Ketua Bawaslu Lampung ini, Kamis (24/5).

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Serap Aspirasi PKL Bambu Kuning

Senada, Komisioner Bawaslu lainnya, Iskardo P Panggar, menilai pembagian THR dalam bentuk apapun oleh paslon yang akan bertarung, merupakan bentuk politik uang (money politik).

\”Itu termasuk kategori pelanggaran, dengan sanksi tegas pidana. Sebab, ada beberapa hal yang berpotensi menimbulkan politik uang di bulan Ramadhan, seperti sumbangan ke masjid dan panti asuhan, pemberian alat-alat sholat, pemberian THR, dan open house saat lebaran,\” jelasnya, kepada Netizenku.com.

Larangan kampanye tersebut, menurutnya sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016, PKPU nomor 4 tahun 2017 serta Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2017. \”Ini juga berlaku untuk timses paslon,\” tegasnya.

Baca Juga  Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran

Sementara itu, Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto berharap kepada seluruh panitia pengawas di masing-masing daerah agar memperketat pengawasan, dan segera melaporkan  jika terdapat praktik politik uang yang dilakukan para paslon maupun timses pada saat membagikan THR nantinya.

\”Kita berharap Bawaslu maupun panwas di daerah dapat tegas dan objektif. Artinya, jika ditemukan adanya politik uang, segera ditindak agar pesta demokrasi lima tahunan di Lampung ini berjalan dengan sehat,\” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI, Rachmat Bagja me-warning kepada seluruh paslon yang akan bertarung di Pilkada serentak pada Juni mendatang, untuk tidak membagikan THR dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Baca Juga  Cak Imin Bilang Nyawapres Cuma Hiburan Tok

\”Tidak boleh itu, baik itu paslon bupati- wakil bupati, wali kota-wakil wali kota dan gubernur-wakil gubernur memberikan THR ke masyarakat baik bentuk uang maupun sembako,\” Kata Rahmat Bagja dari Bawaslu RI, Kamis (24/5).

Jika nantinya ditemukan adanya pembagian THR dari para pasangan calon kepala daerah, maka pihaknya akan memperkarakannya. Karena hal tersebut masuk dalam bagian kampanye politik uang (money politik) dan termaksud dalam tindak pidana pemilu.

\”Nanti akan kita perkarakan kalau ada hal demikian. Bahkan masuk ke dalam sentra Gakkumdu sebagai tindak pidana pemilu,\” tegasnya. (Rio)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB