Bandarlampung (Netizenku.com): Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan RS Advent kehilangan hak pilih di hari pemungutan suara Pilwakot Bandarlampung, Rabu (9/12).
Berdasarkan penuturan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, Wulandari, pihaknya bersama Ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton Firdaus mendatangi RS untuk mengakomodir hak pilih pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan.
Namun pihak RS tidak mengizinkan dengan alasan terlalu berisiko.
\”Pihak RS tidak menghalangi cuma \’gak mau bertanggungjawab. Kalau kita memaksakan ke RS, pihak RS oke-oke saja tapi mereka enggak mau menjamin, khawatir kita tertular Covid-19,\” kata Wulandari kepada Netizenku saat ditemui di Kantor Kelurahan Penengahan Raya, Rabu (9/12).
Sementara untuk pegawai RS yang bertugas pada saat pemungutan suara hari ini, lanjut dia, KPU Bandarlampung telah menginstruksikan agar mencoblos di TPS masing-masing tempat tinggal mereka.
Kecamatan Kedaton memiliki 87 TPS dengan 3 RS di antaranya RSUDAM, RS Advent, RS DKT, dengan mata pilih lebih dari 33.000 orang dan ada yang sedang dirawat di RS. Dan ketiga RS sama-sama tidak merekomendasikan TPS Mobile.
RSUDAM memiliki 7 tempat isolasi dengan 124 pasien Covid-19. \”Untuk jumlah mata pilih Bandarlampung kita kurang tahu. Dan yang isolasi mandiri belum ada laporan tapi yang sakit di rumah selain Covid-19 sudah didatangi,\” ujar Wulandari.
Dia menjelaskan sekalipun petugas difasilitasi baju hazmat, menurut pihak RS, hal itu tidak menjadi jaminan untuk tidak terinfeksi virus korona.
\”Sementara petugas KPPS kita, siap tidak siap ya memang harus siap. Kita bukan menghalangi hak untuk memilih pasien Covid-19 tapi keadaannya lagi begini, ya mau \’gimana lagi,\” tutup dia.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton, Firdaus, membenarkan hal tersebut. Pihak RS tidak merekomendasikan TPS Mobile bagi pasien Covid-19.
\”Mereka tidak merekomendasikan kita berkumpul di situ dan keliling. Memang benar kita difasilitasi alat pelindung diri (APD) tapi mereka merasa ngeri, karena setelah dari ruang isolasi kita kan melewati ruangan lain. Mereka takut,\” kata Firdaus.
Sebelumnya, pihak Panwaslu Kecamatan Kedaton telah melayangkan surat pemberitahuan untuk mengonfirmasi TPS Mobile.
\”Sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada rumah sakit untuk mendata tenaga medis dan pasien untuk dibuatkan A5, akan tetapi sampai sekarang tidak ada tembusan ke KPU Bandarlampung dan PPK Kedaton terkait data tersebut,\” ujar dia. (Josua)