Parpol Pengusung Eva-Deddy Siap Ikuti Aturan Pilkada

Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, tiba di KPU Bandarlampung pukul 14.00 WIB, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, tiba di KPU Bandarlampung pukul 14.00 WIB, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Eva Dwiana-Deddy Amarullah dengan didampingi gabungan partai politik pendukung mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung ke KPU setempat, Jumat (4/9) pukul 14.00 WIB.

Paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah diusung PDI Perjuangan (9), Nasdem (5), dan Gerindra (7) dengan total dukungan 21 kursi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung Wiyadi mewakili partai politik pengusung mengatakan kesiapan pihaknya mengikuti semua proses tahapan sesuai aturan perundang-undangan pemilihan kepala daerah (pilkada).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebagai warga negara yang baik, kami koalisi partai serta bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung siap untuk mengikuti seluruh aturan undang-undang serta PKPU yang berlaku. Insyaallah kita akan ikuti tahapannya sehingga ke depannya tentunya kita tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang ada, karena kita berawal dari niat baik,\” ujar Wiyadi.

Kelima komisioner KPU Bandarlampung menyambut kedatangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi menyampaikan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu menerima dua berkas pendaftaran bapaslon, syarat pencalonan dan syarat calon.

\”Kami akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas serta mengunggah dokumen ini ke daftar sistem informasi pencalonan (silon) KPU RI,\” ujar Dedy.

KPU akan melakukan uji publik tanggapan masyarakat terhadap seluruh bapaslon yang telah mendaftar mulai 4-8 September.

\”Setelah kami menerima berkas, kalau memenuhi syarat, maka nanti akan diterbitkan untuk tanda terima dan juga berita acara hasil pemeriksaan serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,\” kata dia.

Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen berkas pendaftaran, KPU mengatakan Eva Dwiana-Deddy Amarullah telah memenuhi syarat dan wajib memperbaiki syarat calon.

\”Hal ini disebabkan Eva Dwiana masih berstatus aktif anggota DPRD Provinsi Lampung,\” ujar Dedy.

KPU memberikan kesempatan kepada bakal calon wali kota untuk memperbaiki syarat calon sebelum hari pemungutan suara 9 Desember. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB