Liwa (Netizenku.com): Penuhi janji politiknya, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, pada tahun 2019 menjalankan program peralihan status Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah di tahun kedua Ia menjabat, yang dilaksanakan dengan tes sistem CAT dan bekerjasama dengan Universitas Lampung (Unila).
Pada tahun 2018 PTT difokuskan untuk tenaga guru, Tahun 2019 direkrut secara umum, baik tenaga guru, kesehatan, fungsional maupun teknis lainnya dengan jumlah formasi 200 orang, sementara yang mengikuti tes di GSG Unila Minggu (14/4) berjumlah 1.293 orang.
Parosil, saat membuka secara langsung proses tes, mengatakan peralihan status THLS menjadi PTT merupakan salah satu janji politik saat pencalonan sebagai kepala daerah. Dan sejak tahun pertama kepemimpinannya sudah diwujudkan.
\”Pilkada Lampung Barat 2017, salah satu janji politik Saya adalah meningkatkan kesejahteraan honorer, melalui peningkatan status dari THLS menjadi PTT, dan Alhamdulillah janji tersebut sudah digulirkan sejak tahun pertama (2018) Saya bersama Pak Mad Hasnurin (Wakil Bupati,red) menjabat,\” kata Parosil, Minggu (14/4).
Menurut Parosil, kebutuhan pegawai di Lampung Barat dari guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan teknis lainnya masih sangat banyak, dan mudah-mudahan program PTT yang dilakukan secara berkelanjutan akan mempercepat terpenuhi pegawai dengan jumlah yang ideal.
\”Berdasarkan e-formasi Lampung Barat masih kekurangan pegawai tenaga guru 861 orang, tenaga kesehatan 148 orang, tenaga fungsional 44 orang dan tenaga teknis lainnya 488 orang. Maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut selain melalui formasi CPNS dan PPPK, digulirkan PTT Daerah,\” jelas Parosil.
Parosil yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, berharap dengan peralihan status sebagai PTT Daerah, akan meningkatkan kinerja, menjalankan tugas dengan baik, karena akan dilakukan evaluasi setiap tahun, dan bagi yang bekerja profesional dan berdasarkan aturan maka akan dipertahankan.
\”Ingat, pegawai PTT akan dilakukan evaluasi setiap saat, jadi tunjukkan kinerja yang bagus, dukung semua program pemerintah daerah, taat kepada pimpinan, karena bagi yang bekerja sesuai aturan dan berprestasi tentu akan di beri penghargaan berupa perpanjangan SK kontrak,\” tandas Parosil. (Iwan)