Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, membagikan 907 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2019, kepada masyarakat Kecamatan Balikbukit, Rabu (26/2), di balai Pekon Padang Dalom Balikbukit.
Dikatakan bupati, persoalan tanah selama ini sering sebagai pemicu gejolak sosial, maka salah satu yang dilakukan pemerintah adalah melalui program PTSL, dalam rangka bukti kepemilikan lahan masyarakat.
\”Sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, sehingga tidak akan terjadi gejolak sosial diantara masyarakat, untuk itu masyarakat yang menerima manfaat program PTSL untuk bersyukur atas program yang digulirkan pemerintah di era Presiden Joko Widodo,\” kata Parosil.
Parosil juga berharap sertifikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, artinya sertifikat dapat dimanfaatkan sebagai agunan, dalam rangka mendapatkan permodalan usaha.
\”Ingat, sertifikat yang saudara terima bisa dijadikan sebagai permodalan usaha, sehingga sertifikat tersebut selain sebagai kepastian kepemilikan atas hak tanah, juga bisa sebagai agunan untuk minjam modal usaha, yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\” harap Parosil.
Sementara rincian program PTSL tersebut, disampaikan bupati serta rombongan yang disambut dengan prosesi adat arak-arakan serta suguhan tari nyambai, masing-masing, untuk untuk Pekon Gunung Sugih 82 buku, Sebarus (118), Wates (89), Padang Dalom (80), Padang Cahya (136), Bahway (182), Sukarame (100) dan Sedampah (120). (Iwan)