Paripurna Molor Hambat Kinerja OPD

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Tradisi molornya agenda di DPRD Lampung Barat (Lambar), baik rapat paripurna maupun pembahasan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran, menggangu kinerja pejabat dan aparatur sipil negara  (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.

Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) mengatakan, setiap kegiatan di DPRD molor rata-rata melebihi dua jam dan ini sangat menggangu kerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

\”Tradisi molor ini, sangat menggangu kinerja kami, undangan selalu Pukul 09.00 Wib tetapi sampai minggu dua jam lebih ternyata anggota DPRD belum kourum,\” kata salah satu kepala OPD yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh kata dia, paripurna beberapa waktu yang lalu harus di skor karena walaupun sudah sampai jam 12 anggota DPRD tidak kuorum, dan ini jelas menggangu agenda kerja OPD. Molor juga terjadi dalam dua hari ini, pembahasan RAPBD antara OPD dengan Badan Anggaran harus tertunda.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Kemarin (Senin,red) rapat baru di buka Pukul 11.30, belum ada yang dibahas sudah di skor karena jam istirahat, nah hari ini Selasa (13/11) sampai jam 12.00 Wib anggota Banang tidak kuorum kembali diskor dan ini jelas seluruh agenda OPD terganggu,\” jelas dia.

Apalagi seluruh kepala OPD diwajibkan hadir oleh anggota DPRD, bahkan apabila kepala OPD tidak hadir perwakilan yang ditugaskan tidak boleh masuk dalam ruangan rapat.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

\”DPRD minta yang hadir, kepala OPD sampai kepala bidang, artinya di kantor itu hanya tinggal staf saja, apa mungkin mereka bisa melaksanakan tugas atasan. Dan ketika kami tidak hadir mengirim utusan itu tidak diperbolehkan masuk ruangan rapat,\” sesal sumber ini. (iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB