Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Lambar Molor

Redaksi

Senin, 19 Agustus 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung Barat dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa bhakti 2019-2024 tetap molor akibat terlambatnya beberapa anggota DPRD hadir diruang rapat utama DPRD setempat.

Pantauan Netizenku.com, berdasarkan undangan yang di sebar sekretariat DPRD prosesi pelantikan pengucapan sumpah/janji di mulai Pukul 09.00 WIB, tetapi baru dimulai Pukul 10.50 WIB.

Dari pagi tampak sejumlah tamu undangan, dari Forkompimda,  masyarakat adat, tokoh agama, tokog pemuda, para pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Barat sudah berada dalam ruang paripurna.

Dikonfirmasi dengan salah satu pejabat di Sekretariat DPRD, molornya rapat paripurna istimewa tersebut akibat keterlambatan kedatangan anggota DPRD yang akan dilantik.

\”Sampai sekarang dari 35 anggota DPRD masa bhakti 2019-2024 belum hadir semua, mala prosesi pengangkatan/sumpah janji oleh kepala Pengadilan Negeri (PN) Liwa terlambat,\” kata dia.

Baca Juga  Parosil Serahkan 1828 Seragam Gratis Bagi Siswa SD-SMP

Pengangkatan sumpah/janji anggota DPRD Lampung Barat sendiri di hadiri langsung bupati dan wakil bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, dan dibuka oleh ketua DPRD Edi Novial.

Menurut Edi Novial, selama menjabat sebagai anggota DPRD selama lima tahun 2014-2019, pihaknya telah memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Lampung Barat. Sejak awal masa jabatan telah melaksanakan berbagai agenda legislatif.

Baca Juga  MTQ Lambar akan Digelar di Suoh

\”Dari awal kami telah menjalankan fungsi dengan menampung berbagai aspirasi dan memperjuangkan aspirasi, baik diserap langsung dengan masyarakat maupun menerima kunjungan masyarakat, serta menggelar berbagai agenda seperti rapat paripurna dan kunjungan kerja,\” kata Edi Novial, seraya mengatakan anggota DPRD Lampung Barat masa bhakti 2014-2019 telah menghasilkan Perda 48, SK DPRD 161, dan SK Pimpinan 38. (Iwan)

Berita Terkait

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir
MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar
HUT Ke-40 SMA Negeri 1 Liwa Syukuri Keberhasilan Prestasi
Parosil Akhiri Pelantikan 15 Koordinator Olahraga Kecamatan
Wow Setiap Agenda DPRD Lambar Harus Siapkan Upeti?
Parosil: KOK Harus Sinergi dan Koordinasi dengan Stakeholder
PDM-PDA Lampung Barat 2023-2027 Dikukuhkan
Prof Warsito akan Kukuhkan PDM Lambar Periode 2023-2027

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB