Panwascam Enggal Bantah Tudingan Akun Medsos Yusuf Kohar

Redaksi

Jumat, 25 September 2020 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar akun media sosial Facebook atas nama Yusuf Kohar. Foto: Netizenku.com

Foto tangkapan layar akun media sosial Facebook atas nama Yusuf Kohar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Enggal membantah tudingan akun media sosial (medsos) Facebook atas nama Yusuf Kohar.

Akun medsos Yusuf Kohar menuding Panwascam Enggal berlaku tidak adil karena menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) milik pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar – Tulus Purnomo dan Rycko Menoza – Johan Sulaiman.

Akun medsos tersebut mengunggah salah satu foto Anggota Panwascam Enggal, M Anggi Barozi, dengan keterangan foto \’Oknum yang menghabisi banner calon YuTuber dan Rico\’ pada pukul 15.52 WIB, Jumat (25/9).

Foto yang diunggah tersebut menuai ragam komentar.

Salah satunya akun milik Gindha Ansori Wayka yang mengatakan \’Begitu amat ya ma berkuasanya.\’

Kemudian akun Chepry Hutabarat mengatakan \’Wahahahaha,,, parah.\’

Baca Juga  KPU Ungkap Kisah di Balik Layar Tahapan Pilwakot Bandarlampung 2020

Lalu akun Aab Auli menanggapi dengan berkata \’Tangkap dan Laporin ke polisi, kalo laporannya gak jalan, serahkan kepada tim untuk menghukumnya\’.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, M Anggi Barozi selaku Koordinator Divisi SDM Panwascam Enggal, berniat melaporkan akun medsos Yusuf Kohar ke pihak kepolisian karena telah mencemarkan nama baiknya.

\”Saya juga telah membaca postingan tersebut dan melihat isi komentarnya. Selain menciderai kinerja Panwascam Enggal dalam penertiban APS, akun medsos Yusuf Kohar juga telah melakukan bentuk provokasi dalam isi komentarnya,” kata Anggi dalam pesan singkatnya.

Dia menuturkan dirinya bersama salah satu staf Panwascam menurunkan paksa APS paslon berdasarkan Surat Tugas Nomor : 041/K.LA-14-02/IX/2020 tentang Menertibkan/Melepaskan Alat Peraga Sosialisasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Baca Juga  Selamatkan Gakkumdu dari Potensi Pelanggaran HAM

Surat tugas tersebut tertanggal 24 September 2020 ditandatangani Ketua Panwascam Enggal, Indra Kesuma, dengan cap basah.

\”Ketika saya pulang dari penertiban tersebut, saya mendapatkan laporan dari salah satu teman saya bahwa salah satu akun Facebook atas nama Yusuf Kohar telah memposting informasi miring ketika saya, serta rekan pengawas lainya sedang melakukan penertiban APS,\” ujar Anggi.

Dia meminta akun medsos atas nama Yusuf Kohar harus bertanggungjawab atas unggahannya tersebut serta melakukan itikad baik secara pribadi maupun administrasi.

\”Saya pribadi merasa tidak terima karena dicemarkan nama baik saya dan nama lembaga (Panwascam Enggal). Kemudian secara psikologis juga, saya merasa tidak nyaman karena ada ancaman-ancaman dalam isi komentar di postingan status tersebut,\” pungkas dia.

Baca Juga  Tim Advokasi Yutuber Tegaskan Gugatan di MK Sudah Dicabut

Pada hari yang sama, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham juga menurunkan paksa APS paslon di sejumlah titik, di antaranya di depan Masjid Al Furqon dan Tugu Adipura.

Penertiban APS berupa billboard atau baliho raksasa dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandarlampung.

\”Kita sudah berkirim surat kepada calon, dan semua partai politik untuk menertibkan. Tapi hingga masa persiapan kampanye belum juga ditertibkan. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP, untuk menertibkan secara paksa alat peraga sosialisasi yang masih terpasang sampai saat ini,\” kata Candrawansah.

Bawaslu akan terus melakukan penertiban hingga KPU Bandarlampung menetapkan zona alat peraga kampanye (APK). (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB