Pakar Urban Economic dan Dosen Itera Tawarkan Solusi Menata PKL

Redaksi

Jumat, 19 November 2021 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Erwin menuturkan seharusnya Pemkot Bandarlampung bersikap tegas sejak awal terhadap PKL dalam menegakkan Perda Tata Ruang Kota. Bukan menegakkan aturan tersebut di tengah-tengah, seperti pemadam kebakaran.

“Yang dilakukan adalah ketika semuanya semrawut baru mereka datang. Terkesan sepertinya mereka (Pemkot) arogan padahal benar secara hukum. Mereka seolah pengacau dari sebuah ekosistem ekonomi yang sudah terbentuk,” ujar dia.

“Yang namanya berdagang ya berdagang di tempat yang seharusnya bukan di pinggir jalan,” lanjut Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, relokasi PKL Bambu Kuning dari Jalan Bukit Tinggi ke Lantai 2 dan 3 Gedung Pasar Bambu Kuning akan sulit bagi pedagang karena pangsa pasarnya sudah berbeda.

“Kalau misalnya sekarang (perda) ditegakkan, direlokasi di satu tempat, bikin fasilitas yang nyaman, terpenuhi secara umum hal-hal yang mereka butuhkan,” kata dia.

Selanjutnya pemkot juga membangun fasilitas penunjang yang menarik masyarakat untuk datang ke Lantai 2 dan 3 Gedung Pasar Bambu Kuning.

Berita Terkait

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:28 WIB

JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB