Pakar Urban Economic dan Dosen Itera Tawarkan Solusi Menata PKL

Redaksi

Jumat, 19 November 2021 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Pakar urban economic yang juga seorang ekonom dari Center for Urban and Regional Studies (CURS), Erwin Octavianto, mengatakan kota besar seperti Bandarlampung masih sangat bergantung pada pertumbuhan UMKM dan usaha-usaha UMKM. Salah satunya adalah usaha pedagang kaki lima.

“Meskipun kita berbicara mereka selalu merugikan, tapi perlu disadari dengan adanya mereka maka ekonomi Kota Bandarlampung jadi berjalan,” ujar Erwin ketika dihubungi Netizenku, Kamis (18/11) malam.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Bahkan kegiatan usaha PKL yang tidak berjalan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa Covid-19 menimbulkan resesi ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi dilematis sebenarnya ketika kita mau mengusir mereka dari satu tempat. Perputaran uang di sana akan terganggu secara otomatis dan berdampak negatif juga bagi ekonomi daerah,” kata dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selama bertahun-tahun, lanjut Erwin, para PKL ini membentuk sendiri sebuah pangsa pasar sehingga memeroleh pendapatan yang lebih baik dan pelanggan yang banyak dalam satu tempat.

“Di pinggir jalan utama dekat pasar atau keramaian, mereka sudah membentuk sendiri sebuah pangsa pasar tapi sayangnya dilakukan secara sporadik,” ujar dia.

Sporadik dalam arti tidak tertata, tidak teratur, dan berjalan begitu saja tanpa adanya perencanaan yang matang.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dan dalam konteks marketing, PKL adalah pelaku ekonomi yang menerapkan konsep ekonomi secara sporadik.

“Lalu pemerintah mau merelokasi mereka, pasti mereka akan berpikir dua kali, karena itu adalah tempat strategis yang mereka buat,” kata dia.

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:51 WIB

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:32 WIB

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Kamis, 27 November 2025 - 11:05 WIB

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 10:08 WIB

Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 19 November 2025 - 20:14 WIB

Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Kamis, 6 November 2025 - 13:59 WIB

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB