OTT Saber Pungli Lambar Ringkus 3 Tersangka

Redaksi

Jumat, 9 Maret 2018 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka yang berhasil diringkus oleh tim Saber Pungli Lambar. Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Lambar.

Tiga tersangka yang berhasil diringkus oleh tim Saber Pungli Lambar. Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Lambar.

Lampung Barat (Netizenku): Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang terkenal sejuk, damai dan tentram, tiba-tiba dikagetkan dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berhasil meringkus 3 orang tersangka, dari oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kira-kira Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi sebelum Shalat Jumat, pada pukul 11.30 (9/3).

Saat melakukan ekspose di Mapolres Lambar, Kapolres AKBP Tri Suhartanto didampingi tim Saber Pungli, Dandim 0422 Letkol Kav Adri Nurcahyo, Inspektur Edi Yusuf, Waka Polres Kompol Sukandar, Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi serta perwakilan Kejaksaan Negeri Liwa.

Baca Juga  Jemput Program Pusat, Parosil Dorong OPD Gerak Cepat

Tri Suhartanto menjelaskan, bahwa pihaknya beberapa hari lalu menerima laporan dari korban, bahwa dirinya telah diancam oleh tiga orang tersangka, masing-masing RW binti SP (33), MH bin BH (38) dan IG bin Rz (44).

\”Kami mendapat laporan dari korban warga Kelurahan Way Mengaku, Balikbukit, bahwa dirinya merasa diancam dan diperas oleh tiga orang tersangka, dan setelah kami selidiki, petugas Saber Pungli mengamankan tersangka dengan barang bukti uang Rp2,5 juta dan diamankan di sekitar rumah korban,\” jelasnya.

Baca Juga  Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, dirinya dimintai uang Rp8 juta, dengan dalih temuan, dengan kompensasi tidak akan dilaporkan. Atas pengancaman tersebut, korban menyerahkan uang Rp2,5 juta. Sesaat setelah menerima uang tersebut, ketiga tersangka langsung diamankan dengan barang bukti berupa uang tunai Rp2,5 juta.

\”Satgas Saber Pungli bergerak cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu, terancam atas keamanan dan kenyamanan. Dan benar saja, tim Sauber Pungli berhasil mengamankan tersangka,\” paparnya.

Baca Juga  Hutan Rusak dan Si Mbah Kumis Meradang, Warga Suoh Minta Gubernur Mirza Tertibkan Perambah TNBBS

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 Tahun penjara. Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Lambar dengan barang bukti berupa enam unit handphone, kartu identitas media dan LSM, serta satu unit mobil inova warna abu-abu.(Iwan)

Berita Terkait

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak
Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan
Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat
Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Gunung Pesagi
Lampung Berduka, Parosil Kenang Jasa Bachtiar Basri
Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB