Bandar Lampung (Netizenku.com): Sedianya, politisi Partai Demokrat asal Lampung, Andi Arief akan bersaksi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (24/8/2018).
Hal itu terkait dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno.
Namun hari ini Andi menyatakan tidak bisa hadir di Bawaslu RI, karena masih harus bersama orang tuanya di Lampung yang belum sehat sepenuhnya.
Hal itu diungkapkan Andi dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com melalui aplikasi WhatsApp hari ini. Berikut isi lengkap pernyataannya:
Penjelasan Atas ketidakhadiran Saya di Bawaslu:
Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi Sebagai saksi Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno.
Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya.
Saya sempat meminta 3 opsi agar saya tetap bisa memenuhi janji saya memberi klarifikasi ke Bawaslu: pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.
Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu.
Saya telah meminta bantuan dua sahabat saya pengacara muda yang juga pengurus partai yaitu Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburohman (Gerindra) untuk menjelaskan atas ketidakhadiran saya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya, karena sudah Undangan yang ketiga buat saya.
Demikian penjelasan singkat, Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tuit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal, untuk membawa problem ini ke Bawaslu.
Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan Sandi Uno khususnya tidak terbebani dengan proses di Bawaslu ini, sehingga bisa berkonsentrasi untuk kemenangan Pilpres bersama Pak Prabowo dan partai-partai Koalisi.
Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Agustus 2018 lalu, atas informasi yang saya dengar langsung dari 3 pimpinan partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa.
Terhadap isu yang saya terima tadi malam bahwa salah satu ketua DPD Partai Politik di Jakarta yang mengorder etnis tertentu untuk mengintimidasi saya, tentu saya khawatir.
Sejak dulu saya paling takut menghadapi ancaman fisik ini. Karena itu lebih baik saya menghindar. Akan saya kirim utusan untuk klarifikasi langsung ke Ketua DPD Partai Politik itu. Kalau sangat diperlukan saya akan meminta perlindungan pada kepolisian.
Terimakasih
Andi Arief
Sebelumnya, Andi Arief dijadwalkan akan hadir.
“Jadi besok (Jumat) pemanggilan Andi Arief jam 10.00 WIB,” ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Kamis (23/8/2018).
Dia mengatakan, pemanggilan ini merupakan panggilan ketiga yang dilakukan Bawaslu. Sebelumnya Andi dua kali tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
“Ini pemanggilan ketiga. Pemanggilan pertama itu hari Senin (20/8), kedua Selasa (21/8) dan ketiga Jumat (24/8),” jelas Ratna.
Sementara, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan telah mengkonfirmasi terkait kehadiran Andi.
Menurutnya, Andi mengatakan besok akan memenuhi panggilan Bawaslu.
“Besok Pak Andi Arief akan tiba pukul 10.00 kalau menurut WA kita, menurut hasil komunikasi kita. Meskipun sekarang beliau ada di Lampung, katanya kemungkinan besok (Jumat) bisa hadir,” kata Fritz.
Sedangkan terkait pemanggilan Sandiaga Uno, Fritz mengatakan akan menunggu perkembangan dari hasil kesaksian yang diberikan Andi.
Nantinya Bawaslu akan memeriksa apakah terdapat bukti yang menguatkan terkait dengan dugaan mahar tersebut.
“Jadi siapa saja yang akan dipanggil tergantung isi dari kesaksian beliau (Andi) besok. Jadi ya kita lihat apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar, dari situ kami baru bisa melangkah ke hal-hal yang berikutnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar.
Sandiaga dituding memberikan uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Sandiaga telah membantah kabar itu. Dia mengatakan tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya.
“Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan,” tegas Sandiaga, Minggu (12/8). (lan/dtc)