Ops Patuh Krakatau, Polisi Amankan Petani Bawa Airsoftgun

Redaksi

Kamis, 5 September 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, bersama Sipropam mengamankan pria 51 tahun berinisial YA warga Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (5/9) siang.

Pasalnya, pria yang sehari-sehari bekerja sebagai petani itu, kedapatan membawa sepucuk senjata Airsoftgun berikut 6 butir peluru gotri, saat terjaring razia operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengungkapkan, YA diamankan sekitar pukul 10.30 WIB dalam pelaksanaan razia Ops Patuh di Jalan Raya Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Airsoftgun dibawa YA di dalam tas selempang ketika dia hendak mengeluarkan surat-surat kendaraan,\” ungkap AKP Yuniarta mewakili Plh Kapolres Tanggamus, AKBP Joko Bintoro SH SIk

AKP Yuniarta menjelaskan, sebelumnya YA melintas dari arah Talangpadang menuju ke arah Kotaagung dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X Nopol BE 7377 ZB.

\”Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, yang bersangkutan mengeluarkan surat menyurat yang diminta dari dalam tas miliknya, petugas kami di lapangan melihat senjata tersebut kemudian langsung di amankan,\” jelasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Ditambahkan AKP Yuniarta, saat ini pelaku pembawa Airsoftgun telah diserahkan ke Satresrkim Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut.

\”Pelaku dan dan Airsoftgun telah diserahkan ke Satreskrim,\” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas melalui Kanit Reserse Umum (Kanit Resum) Ipda Iman Sobri, SH mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari Sat Lantas dan Sipropam.

Menurutnya, terhadap pelaku telah dilakukan pemeriksaan, airsoftgun dalam kondisi baik berisi 6 butir peluru gotri dan diketahui surat-surat kepemilikan Airsoftgun telah mati masa berlakunya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Sudah kami terima pelaku dan airsoftgun berisi 6 peluru gotri. Karena peruntukan senjata hanya untuk digunakan di lokasi latihan menembak, maka softgun kami sita,\” kata Ipda Iman Sobri.

Berdasarkan keterangan YA, ia membawa senjata airsoftgun untuk menjaga diri sebab akan berangkat ke kebunnya di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

\”Bawa softgun untuk menjaga diri, soalnya saya mau ke kebun di Sumberejo,\” ucap pria berperawakan kecil tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB