Ops Patuh Krakatau, Polisi Amankan Petani Bawa Airsoftgun

Redaksi

Kamis, 5 September 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, bersama Sipropam mengamankan pria 51 tahun berinisial YA warga Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (5/9) siang.

Pasalnya, pria yang sehari-sehari bekerja sebagai petani itu, kedapatan membawa sepucuk senjata Airsoftgun berikut 6 butir peluru gotri, saat terjaring razia operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengungkapkan, YA diamankan sekitar pukul 10.30 WIB dalam pelaksanaan razia Ops Patuh di Jalan Raya Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting.

Baca Juga  Sekda Lantik 121 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanggamus

\”Airsoftgun dibawa YA di dalam tas selempang ketika dia hendak mengeluarkan surat-surat kendaraan,\” ungkap AKP Yuniarta mewakili Plh Kapolres Tanggamus, AKBP Joko Bintoro SH SIk

AKP Yuniarta menjelaskan, sebelumnya YA melintas dari arah Talangpadang menuju ke arah Kotaagung dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X Nopol BE 7377 ZB.

\”Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, yang bersangkutan mengeluarkan surat menyurat yang diminta dari dalam tas miliknya, petugas kami di lapangan melihat senjata tersebut kemudian langsung di amankan,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Subsidi BBM bagi Angdes dan Tukang Ojek

Ditambahkan AKP Yuniarta, saat ini pelaku pembawa Airsoftgun telah diserahkan ke Satresrkim Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut.

\”Pelaku dan dan Airsoftgun telah diserahkan ke Satreskrim,\” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas melalui Kanit Reserse Umum (Kanit Resum) Ipda Iman Sobri, SH mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari Sat Lantas dan Sipropam.

Menurutnya, terhadap pelaku telah dilakukan pemeriksaan, airsoftgun dalam kondisi baik berisi 6 butir peluru gotri dan diketahui surat-surat kepemilikan Airsoftgun telah mati masa berlakunya.

Baca Juga  Diduga Alami Psikopatologi, Caleg DPRD Tanggamus Dapil II Dilaporkan ke KPU

\”Sudah kami terima pelaku dan airsoftgun berisi 6 peluru gotri. Karena peruntukan senjata hanya untuk digunakan di lokasi latihan menembak, maka softgun kami sita,\” kata Ipda Iman Sobri.

Berdasarkan keterangan YA, ia membawa senjata airsoftgun untuk menjaga diri sebab akan berangkat ke kebunnya di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

\”Bawa softgun untuk menjaga diri, soalnya saya mau ke kebun di Sumberejo,\” ucap pria berperawakan kecil tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:15 WIB

Efek Kejut TPA Bakung yang Bikin Bingung

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:10 WIB

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Berita Terbaru

Bandarlampung

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Rabu, 26 Mar 2025 - 17:54 WIB