Operasi Cempaka, Polisi Amankan Lima Pelaku Judi Remi

Redaksi

Jumat, 29 November 2019 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap lima pelaku judi remi (Abok) yang ditangkap di rumah salah satu pelaku di Sidodadi, Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, mengatakan, kelima pelaku yang diamankan dengan mudah tersebut, adalah DN (37), MN (42), dan MJ (63) ketiganya warga Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat. Sedangkan 2 Pelaku lainya yakni MR (51) dan NN (47) warga Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

\”Kelima pelaku diamankan, saat sedang asyik bermain judi jenis Abok menggunakan kartu remi, di rumah salah satu tersangka di Pekon Sidodadi, dan dengan mudah berhasil kami amankan,\” kata Kasat Reskrim, Jumat (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap lima pelaku kata Made, bermula dari informasi masyarakat, bahwa di rumah salah satu warga Sidodadi, sering dijadikan sebagai tempat bermain judi, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar.

\”Penyakit masyarakat berupa judi merupakan salah satu target operasi Cempaka yang saat ini sedang berlangsung, dan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah salah satu warga Sidodadi sering dijadikan lokasi bermain judi, dan hasil penyelidikan ternyata benar, sehingga Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan lima orang tersangka tersebut,\” jelas Made.

Dari Tempat Kejadian Perkara  (TKP), kata Made, pihaknya selain berhasil mengamankan lima orang tersangka, juga berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp395 ribu, dua set kartu remi, empat buah Hp.

\”Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna pengembang lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pelaku,\” tandas Made. (Iwan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB