Operasi Cempaka, Polisi Amankan Lima Pelaku Judi Remi

Redaksi

Jumat, 29 November 2019 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap lima pelaku judi remi (Abok) yang ditangkap di rumah salah satu pelaku di Sidodadi, Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, mengatakan, kelima pelaku yang diamankan dengan mudah tersebut, adalah DN (37), MN (42), dan MJ (63) ketiganya warga Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat. Sedangkan 2 Pelaku lainya yakni MR (51) dan NN (47) warga Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Kelima pelaku diamankan, saat sedang asyik bermain judi jenis Abok menggunakan kartu remi, di rumah salah satu tersangka di Pekon Sidodadi, dan dengan mudah berhasil kami amankan,\” kata Kasat Reskrim, Jumat (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap lima pelaku kata Made, bermula dari informasi masyarakat, bahwa di rumah salah satu warga Sidodadi, sering dijadikan sebagai tempat bermain judi, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Penyakit masyarakat berupa judi merupakan salah satu target operasi Cempaka yang saat ini sedang berlangsung, dan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah salah satu warga Sidodadi sering dijadikan lokasi bermain judi, dan hasil penyelidikan ternyata benar, sehingga Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan lima orang tersangka tersebut,\” jelas Made.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dari Tempat Kejadian Perkara  (TKP), kata Made, pihaknya selain berhasil mengamankan lima orang tersangka, juga berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp395 ribu, dua set kartu remi, empat buah Hp.

\”Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna pengembang lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pelaku,\” tandas Made. (Iwan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB