Dua Oknum PNS Kemenhub Tersangka Penembak Ruangan Anggota DPR

Avatar

Selasa, 16 Oktober 2018 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Detik)

(Foto: Detik)

Lampung (Netizenku.com): Pelaku penembakan dua ruangan anggota DPR pada Senin (15/10/2018) akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan dua tersangka, yang merupakan oknum PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial IAW dan RMY.

Namun polisi tak menyebut secara detail di Ditjen mana kedua orang itu berdinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”PNS Kemenhub, iya dua-duanya,\” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dijelaskan, kedua orang tersebut bukan merupakan anggota Perbakin. Mereka menggunakan senjata yang berada di gudang.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Jadi IAW dan RMY ini belum menjadi anggota Perbakin, lalu senjata yang digunakan Glock 17 dan AKAI ini senjata yang disimpan di gudang senjata dan mereka meminjam,\” ujar Nico.

Polisi masih mendalami soal alasan senjata di gudang tersebut dipinjamkan kepada IAW dan RMY. Sebab, menurut Nico, setiap orang yang menggunakan senjata harus mempunyai izin.

\”Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap A dan G yang memiliki senjata ini, dan bagaimana bisa memberikan pinjaman senjata ini kepada yamg bersangkutan, karena aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin. Kedua, senjata juga harus ada izinnya, jadi dua, orangnya dan juga senjatanya, kalau salah satu tidak ada, maka kena UU Darurat,\” urai Nico.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Sebelumnya, peluru nyasar menembus ruangan kerja Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruangan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB, Senin (15/10/2018).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut peluru yang ditemukan di dua ruangan tersebut identik dengan senjata glock 16 yang digunakan oleh pelaku.

IAW dan RMY ditetapkan tersangka karena diduga lalai dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40. (dtc/lan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB