Ombudsman Dukung PLN Sosialisasi Masif Stimulus Tenaga Listrik

Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto. Foto: Dokumentasi

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19.

Lebih dari 32 juta pelanggan telah menerima stimulus ketenagalistrikan hingga semester I tahun ini. Pemberian stimulus ini pun diperpanjang hingga Desember 2021.

Jika sebelumnya pemerintah merencanakan anggaran untuk triwulan III 2021 sebesar Rp2,43 triliun, kini pemerintah menyiapkan lagi Rp2,54 triliun anggaran untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana realisasi anggaran stimulus ketenagalistrikan pada triwulan III dan IV 2021 mencapai Rp4,97 triliun.

Menyikapi kebijakan stimulus kelistrikan di masa PPKM berbasis level 2-4 ini, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto mendukung upaya PLN untuk menyosialisasikan kebijakan itu secara masif.

Apalagi jika terdapat kenaikan tarif listrik, perubahan kebijakan terkait Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan pelayanan PLN mobile.

“Ombudsman meminta pemerintah untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar subsidi tepat sasaran. Perlu memaksimalkan saluran pengaduan bagi masyarakat misalnya dengan saluran pengaduan PLN 123 dan PLN mobile. Lalu intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan subsidi listrik,” kata dia.

Hery Susanto menyampaikan hal itu dalam webinar Pelayanan PLN Pada Masa Pandemi Covid-19, Menyalakan Kembali Asa Perekonomian Masyarakat, yang diadakan di Semarang, Jawa Tengah, oleh Lembaga Peduli Pelayanan Publik (LPPP), Rabu (22/9).

Ke depan, Hery Susanto mengharapkan agar stimulus listrik di perkotaan seperti Kota Semarang dan kota-kota besar di Jateng dan DIY mestinya diarahkan untuk kategori pelanggan listrik 900 VA.

Menurut dia kelompok ini yang paling banyak terdampak pandemi Covid-19. Mereka banyak menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan.

Ombudsman RI selain menerima laporan masyarakat secara formil dengan surat maupun lampiran dokumen-dokumennya, juga mempunyai kanal pengaduan Respons Cepat Ombudsman (RCO).

RCO cukup dengan menulis kronologis singkat kejadian yang dialami, tulis no HP/WA, foto KTP, dokumen pendukung seperti foto/video kejadian, dan lain-lain, lalu kirim ke nomor WhatsApp 08119063737.

“RCO ini akan disampaikan ke penyelenggara pelayanan publik terkait dan wajib meresponnya kepada Ombudsman untuk penyelesaian laporan masyarakat yang diterima Ombudsman guna pelayanan publik lebih baik,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB