Oknum Polisi Mesum Lakukan Dua Pelanggaran

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Oknum Polisi AH anggota Bagian Sumda Polres Lampung Barat diduga melakukan dua pelanggaran. Selain digrebek bersama wanita idaman lain (WIL) di salah satu hotel di Kota Metro, juga meninggalkan tugas tanpa ijin.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Waka Polres, Kompol Vicky Dzulkarnain, membenarkan AH adalah anggota Polres Lampung Barat, yang bertugas di Bagian Sumda.

\”Benar AH merupakan polisi aktif, dan anggota bagian Sumda Polres Lampung Barat. Tentang apa langkah yang akan dilakukan nanti akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Vicky, Rabu (19/2).

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memastikan kejadian yang sudah ramai diberitakan berbagai media massa dan media sosial, kata Vicky, Polres Lampung Barat telah mengirimkan tim ke Polda Lampung, yang dipimpin Kasi Propam, Iptu Arnis Daely, dalam rangka berkoordinasi dengan Polda, terkait kebenaran penggerebekan tersebut.

\”Kami belum tahu pasti kejadian tersebut, maka untuk memastikannya kita telah mengutus Kasi Propam untuk berkoordinasi dengan Polda. Apabila berita tersebut benar setelah dilakukan pemeriksaan, maka yang akan melakukan sidang etiknya dilakukan oleh Polda dan Polres Lampung Barat,\” kata dia, seraya menjelaskan terkait dugaan perbuatan mesum akan ditangani Polresta Kota Metro sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Waka Polres juga memastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan wilayah kerja Lampung Barat, maka kepergian tanpa ijin tersebut termasuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang anggota Polri.

\”Saat penggerebekan oleh masyarakat tersebut di saat hari kerja, dan saya bisa pastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan tugas,\” tegas Vicky.

Seperti diketahui, AH di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB