Oknum Polisi Mesum Lakukan Dua Pelanggaran

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Oknum Polisi AH anggota Bagian Sumda Polres Lampung Barat diduga melakukan dua pelanggaran. Selain digrebek bersama wanita idaman lain (WIL) di salah satu hotel di Kota Metro, juga meninggalkan tugas tanpa ijin.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Waka Polres, Kompol Vicky Dzulkarnain, membenarkan AH adalah anggota Polres Lampung Barat, yang bertugas di Bagian Sumda.

\”Benar AH merupakan polisi aktif, dan anggota bagian Sumda Polres Lampung Barat. Tentang apa langkah yang akan dilakukan nanti akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Vicky, Rabu (19/2).

Guna memastikan kejadian yang sudah ramai diberitakan berbagai media massa dan media sosial, kata Vicky, Polres Lampung Barat telah mengirimkan tim ke Polda Lampung, yang dipimpin Kasi Propam, Iptu Arnis Daely, dalam rangka berkoordinasi dengan Polda, terkait kebenaran penggerebekan tersebut.

\”Kami belum tahu pasti kejadian tersebut, maka untuk memastikannya kita telah mengutus Kasi Propam untuk berkoordinasi dengan Polda. Apabila berita tersebut benar setelah dilakukan pemeriksaan, maka yang akan melakukan sidang etiknya dilakukan oleh Polda dan Polres Lampung Barat,\” kata dia, seraya menjelaskan terkait dugaan perbuatan mesum akan ditangani Polresta Kota Metro sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Pencak Silat dan Atletik Harumkan Nama Lambar 

Waka Polres juga memastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan wilayah kerja Lampung Barat, maka kepergian tanpa ijin tersebut termasuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang anggota Polri.

\”Saat penggerebekan oleh masyarakat tersebut di saat hari kerja, dan saya bisa pastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan tugas,\” tegas Vicky.

Seperti diketahui, AH di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Berita Terkait

Ketua ISPI Lambar Apresiasi Prestasi SMA Negeri 1 Kebun Tebu
PM Dampingi Panitia Penjaringan Terima Berkas Bambang Kusmanto
Empat Siswa SMAN 1 Liwa, Wakili Lambar Seleksi Paskibra Provinsi
SMAN 1 Abung Semuli Study Pembelajaran ke SMAN 1 Liwa
DPD NasDem Lambar Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup
Puluhan Element Masyarakat Antarkan BK Daftar Bacalon Wabup Lambar
PM dan BK, Gelar Nobar Semifinal AFC Cup 2024 Indonesia Vs Uzbekistan
Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB