Oknum Polisi Mesum Lakukan Dua Pelanggaran

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Oknum Polisi AH anggota Bagian Sumda Polres Lampung Barat diduga melakukan dua pelanggaran. Selain digrebek bersama wanita idaman lain (WIL) di salah satu hotel di Kota Metro, juga meninggalkan tugas tanpa ijin.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Waka Polres, Kompol Vicky Dzulkarnain, membenarkan AH adalah anggota Polres Lampung Barat, yang bertugas di Bagian Sumda.

\”Benar AH merupakan polisi aktif, dan anggota bagian Sumda Polres Lampung Barat. Tentang apa langkah yang akan dilakukan nanti akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Vicky, Rabu (19/2).

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memastikan kejadian yang sudah ramai diberitakan berbagai media massa dan media sosial, kata Vicky, Polres Lampung Barat telah mengirimkan tim ke Polda Lampung, yang dipimpin Kasi Propam, Iptu Arnis Daely, dalam rangka berkoordinasi dengan Polda, terkait kebenaran penggerebekan tersebut.

\”Kami belum tahu pasti kejadian tersebut, maka untuk memastikannya kita telah mengutus Kasi Propam untuk berkoordinasi dengan Polda. Apabila berita tersebut benar setelah dilakukan pemeriksaan, maka yang akan melakukan sidang etiknya dilakukan oleh Polda dan Polres Lampung Barat,\” kata dia, seraya menjelaskan terkait dugaan perbuatan mesum akan ditangani Polresta Kota Metro sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Waka Polres juga memastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan wilayah kerja Lampung Barat, maka kepergian tanpa ijin tersebut termasuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang anggota Polri.

\”Saat penggerebekan oleh masyarakat tersebut di saat hari kerja, dan saya bisa pastikan bahwa AH tanpa ijin meninggalkan tugas,\” tegas Vicky.

Seperti diketahui, AH di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Berita Terbaru

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB