Tulangbawang (Netizenku.com): Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, Hamdi dikabarkan dilaporkan oleh warga ke Mapolres setempat.
Hamdi dilaporkan lantaran anggota dewan jebolan Partai Demokrat Tulangbawang, diduga telah melakukan pengerusakan barang milik pelapor yang bernama Aswan Sariffudin SPd, seorang PNS yang beralamat di kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng.
Hal tersebut diperkuat berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B-347/II/2019/Polda Lampung/Restuba tanggal 25 November 2019 dengan penjelasan jika pada Jumat (22/11) sekira pukul 16.00 Wib telah terjadi dugaan tindak pidana pengeruskan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Tulangbawang, Hamdi dikediaman pelapor.
Kejadian bermula saat pelapor sedang asyik mengobrol dengan empat tamu dikediamannya, ia menerima telepon dari terlapor yang mengatakan bahwa ada tumpukan pasir di pinggir jalan, namun ia membela diri menjawab tidak ada tumpukan pasir di jalan sembari menutup telepon.
Selang beberapa menit kemudian terlapor kembali menelpon dengan bahasa yang sama yakni ada serakan pasir di jalan, tetapi pelapor tidak meladeninya dan menutup telepon. Tetapi lagi-lagi pelapor menelpon dengan nada emosi mengatakan \”Udah tau ini nomor kamu\” namun kembali pelapor mematikan Hpnya.
Sekira pukul 16.20 Wib terlapor Hamdi datang ke rumah pelapor kebetulan ke empat tamu belum pulang, tanpa basa basi terlapor langsung duduk sambil mengatakan, \”Udah lama saya diem sekarang saya ngga mau diem lagi\” ujarnya sambil berdiri dan langsung memukul meja dengan menggunakan tangan kanannya hingga kaca meja pecah.
Sedangkan dilaporkanya Hamdi dibenarkan oleh Aswan Sariffudin melalui sambungan selulernya. Aswan menjelaskan jika antara dirinya dengan Hamdi masih ada hubungan kerabat.
\”Namun benar Hamdi saya laporkan karena sudah melakukan perbuatan tindak pidana pengerusakan, ngga jelas masalahnya apa kok datang ke rumah marah-marah dan memukul memecahkan kaca meja, ada saksi yang melihat kejadiannya karena saat kejadian ada empat tamu saya sebagai saksi,\” ungkapnya.
Menurut Aswan, sejatinya anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang mempunyai kewajiban untuk selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat, bukan sebaliknya menakut-nakuti masyarakat.
\”Setahu saya anggota dewan bukan preman, mereka orang berpendidikan yang selalu mengedepankan etika saat berhadapan dengan masyarakat, tapi Hamdi ini beda bukan mengayomi, malahan arogan, saya heran masa ia anggota dewan berlaku kasar terhadap kami masyarakat kecil,\” imbuhnya.
Untuk itu lanjut Aswan, dirinya berharap kiranya Polres Tulangbawang dapat segera menindak lanjuti laporan, dengan memeriksa terlapor HM.
\”Mohon pak Polisi bantu kami masyarakat kecil, periksa oknum anggota DPRD Tulangbawang HM, dengan begitu kelak tidak akan ada lagi oknum-oknum anggota DPRD melakukan tindakan yang sama terhadap masyarakat,\” harapnya.
Sementara terpisah terlapor Hamdi saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, dirinya berkilah jika laporan tersebut tidak semuanya benar adanya.
\”Tetapi saya tetap konsisten dengan masalah ini dan apabila polisi akan panggil dan proses saya, yang jelas saya siap kapan pun itu karena saya tidak bersalah,\” katanya.
Apalagi lanjut Hamdi, dalam hal tersebut dia tidak salah besar mengingat tumpukan pasir tersebut selain mengganggu jalan juga pasir tersebut milik Aswan yang sedang mengerjakan proyek jalan Pemkab Tulangbawang.
\”Jadi apa boleh pegawai ASN jadi kontraktor mengerjakan proyek, yang nanti akan saya buka semuanya jika yang bersangkutan ASN itu sudah menyalahi aturan sebab mana boleh ASN jadi kontraktor lihat saja nanti saya bongkar semua,\” ancamnya. (Armadan)