Nyamar Jadi Sopir Truk, Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Minggu, 12 September 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pesawaran (Netizenku.com): Edarkan narkoba jenis sabu dua warga Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, diringkus Satres Narkoba Pesawaran.

Kedua warga yang diamankan tersebut yakni Rama Fardiansah (19) selaku bandar, warga Dusun Bernai dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram dan Muhamad Yusuf alias Rajo (38) selaku kurir warga Dusun Induk, Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, dengan barang bukti sabu seberat 0,50 gram.

“Kedua tersangka ini kita amankan di tempat yang sama, hanya beda waktu saja, untuk Rama kita amankan pada Sabtu, 11 September 2021, sekira pukul 14.30 WIB. Sedangkan Muhamad Yusuf diamankan sekira pukul 15 Wib,” kata Kapores AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (12/9).

Baca Juga  LBH Bandarlampung Pertanyakan Administrasi Putusan PTUN

Dijelaskan Kapolres, untuk penangkapan tersangka Rama ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa di sebuah warung sering dijadikan para sopir truk dan bus lintas kota sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba, melakukan penyamaran menjadi sopir truk.

Dengan mengendarai truk, anggota yang menyamar berhenti di warung. Tak lama kemudian anggota mencoba membeli sabu seharga Rp200.000 kepada tersangka.

Baca Juga  Dua Pencari Kerja Gagal Berangkat Gegara Sabu

“Nah saat akan memberikan sabu tersebut dengan sigap anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti uang hasil penjualan. Dari hasil interogasi, sabu tersebut dibeli dari saudara Rajo,” jelas Kapolres.

Dari pengakuan tersebut, lanjut Kapolres, kemudian anggota melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap Rajo, dengan cara menjebak tersangka dengan melakukan pemesanan narkotika jenis sabu kepada tersangka sebanyak satu paket (½ gram) dan meminta tersangka utuk mengantarkan ke warung.

Baca Juga  Balita Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Belakang Rumah

“Saat tersangka datang itu, kita lakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Dari pengakuan, dirinya hanya sebagai perantara jual beli untuk pemilik yang saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB